Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Gencar Sampaikan Himbauan Cegah PETI, Jajajran Polres Ketapang Pasang Spanduk Dan Sosialisasikan Ke Warga Untuk Hentikan Pertambangan Ilegal

161
×

Gencar Sampaikan Himbauan Cegah PETI, Jajajran Polres Ketapang Pasang Spanduk Dan Sosialisasikan Ke Warga Untuk Hentikan Pertambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id – Pol­da Kalbar, Jajaran Polsek Sandai Pol­res Keta­pang men­datan­gi lokasi per­tam­ban­gan emas tan­pa izin di lokasi Desa Riam Dadap dan Desa Begin­ci Darat Keca­matan Hulu Sun­gai Kabu­pat­en Keta­pang. Kedatan­gan tim Polsek Sandai ke lokasi terse­but untuk melakukan penge­cekan dan mem­berikan him­bauan larangan aktiv­i­tas per­tam­ban­gan ile­gal melalui pemasan­gan span­duk pada Rabu, (29/01/2025).

Kapol­res Keta­pang, AKBP Setia­di, S.H., S.I.K., M.,H., melalui Kapolsek Sandai IPDA Muham­mad Ibnu Sapu­tra Bud­hiniar, S.Tr.K., M.Si., dalam keteran­gan resminya menyam­paikan bah­wa Pol­res Keta­pang dan jajaran san­gat gen­car melakukan upaya pence­ga­han pre­emtif dan pre­ven­tif ser­ta upaya repre­sif untuk menekan penam­ban­gan liar di wilayah hukum Pol­res Keta­pang teruta­ma di Keca­matan Sandai dan Keca­matan Hulu Sun­gai.

  DLH Ayo Bertindak, Limbah Kotoran Ayam di Buang Kebahu Jalan Warga Desa Pelempang Resah

“ Atas pene­gasan Bapak Kapol­res Keta­pang untuk mem­ber­an­tas segala ben­tuk per­tam­ban­gan emas tan­pa izin (PETI), Kami menin­dak­lan­ju­ti den­gan menyam­paikan sosial­isasi dan him­bauan kepa­da war­ga masyarakat khusus­nya di Keca­matan Hulu Sun­gai untuk tidak ter­li­bat dalam segala ben­tuk kegiatan penam­ban­gan liar kare­na dampaknya tidak hanya merusak eko­sis­tem lingkun­gan, namun juga menim­bulkan keru­gian perekono­mi­an ser­ta pastinya melang­gar keten­tu­an hukum yang dap­at beru­jung pada sanksi pidana, ” ujar IPDA Muham­mad Ibnu Sapu­tra Bud­hiniar.

  Pemkab Labuhanbatu Ajukan Fasilatsi P. RKPD

Kegiatan pence­ga­han dan sosial­isasi kepa­da war­ga peker­ja PETI, secara mas­sive terus dilakukan Polsek Sandai. Tidak hanya melalui him­bauan dan sosial­isasi, serangka­ian upaya hukum melalui penin­dakan dan peny­i­taan alat mesin yang digu­nakan untuk penam­ban­gan juga telah dilakukan. Kapolsek Sandai mem­inta war­ga dan para peker­ja yang ser­ing bek­er­ja menam­bang ile­gal, secara sadar untuk berhen­ti dalam penam­ban­gan ile­gal. Kapolsek Sandai juga den­gan tegas bah­wa kede­pan jika masih ada dite­mukan penam­ban­gan ille­gal maka akan ditin­dak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain memasang span­duk him­bauan yang berisikan larangan ser­ta anca­man hukum terkait tam­bang ile­gal, Polsek Sandai juga melakukan pen­dekatan kepa­da Kepala Desa ser­ta Tokoh Masyarakat Keca­matan Hulu Sun­gai untuk turut ser­ta mem­berikan him­bauan kepa­da war­ga Masyarakat terkait bahaya penam­ban­gan secara ile­gal. Langkah ini bertu­juan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pent­ingnya men­ja­ga kelestar­i­an lingkun­gan dan mematuhi per­at­u­ran perun­dang-undan­gan yang berlaku.

  Kegiatan Idul Adha di Pasaman Berjalan Sukses

“ pastinya Kami men­ga­jak masyarakat untuk bersama-sama men­ja­ga lingkun­gan den­gan mela­porkan seti­ap aktiv­i­tas penam­ban­gan ile­gal kepa­da pihak berwa­jib. Kami juga men­gapre­si­asi atas dukun­gan war­ga masyarakat yang telah bersin­er­gi dalam mence­gah dan mem­ber­an­tas penam­ban­gan ille­gal ser­ta untuk men­cip­takan suasana lingkun­gan yang asri dan sehat ” Pungkas IPDA Muham­mad Ibnu Sapu­tra Bud­hiniar, kepa­da awak media SniperNewsid Keta­pang Kalbar, Sab­tu (1/2/2025)

Penulis: Juma­di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *