Terupdate

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 25 Kg dan 34 Ribu Butir Pil Ekstasi

153
×

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 25 Kg dan 34 Ribu Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru,Snipernew.id- Polda Riau memusnahkan barang bukti 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering dan 70 butir pil happy five, Jumat (12/07/2024).

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Kapolda Riau Irjen M Iqbal katakan, total ada 25 tersangka yang diamankan. 17 tersangka diringkus Ditresnarkoba Polda Riau, dan 8 tersangka diamankan Polres Bengkalis. Seluruh narkoba tersebut merupakan hasil operasi satu Polda Riau, dan jajaran didalam satu bulan terakhir.

  Sambut HUT RI Ke 79 Mahasiswa Unand Dan Perangkat Nagari Tj Beringin Selatan Pasang 300 Marawa

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu, dan ekstasi dicek keasliannya menggunakan cairan Marquis, Simon A dan B. Sementara daun ganja dites gunakan cairan fast blue. Kemudian, seluruh barang haram dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih dicampur cairan pembersih lantai.

Kapolda tegaskan, tak ada ruang bagi para sindikat, jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Irjen M Iqbal jamin para pelaku, akan dapat tindakan sangat tegas bila tak indahkan pesan ini.

  Kapolres Pringsewu dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf TNI AD

“Ini komitmen kami,laksanakan secara konsisten, dan patuh hukum. Alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang. Kita tau bersama ada beberapa case di sana sini,dan alhamdulillah tidak ada di Provinsi Riau dan jajaran Polda Riau salah gunakan barang bukti. Semua barang bukti akan kita musnahkan sesuai SOP (standard operating procedure) hari ini di hadapan  stakeholder. Tersangka pun kita hadirkan disini, ada 25 orang,” jelas Irjen M Iqbal.

“Di era saya tegaskan, bahwa pengedar tak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba, para Kapolres ,dan timnya tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa. Dengan satu catatan, ada mekanisme dan SOP, bila bahayakan masyarakat, dan petugas,” tuturnya

  Cegah Gangguan Kamtibmas, Awal dari Terciptanya Pilkada Damai 2024 di Kabupaten Samosir

“Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan obrak abrik itu. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar dan bandar narkoba.(Gurgur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *