Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Daerah

Diduga Rubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Kelapa Sawit, Kelompok 80 Minta Presiden Tutup PT DMK

398
×

Diduga Rubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Kelapa Sawit, Kelompok 80 Minta Presiden Tutup PT DMK

Sebarkan artikel ini

SERGAI, –Snipernwe.id.

Masyarakat yang ter­gabung dalam kelom­pok 80 (Plas­ma) Tam­bak Inti Raky­at (TIR), Keca­matan Tan­jung Beringin, Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai (Ser­gai), Sumat­era Utara, menyam­paikan aspi­rasi lewat aksi unjukrasa di lahan Eks HGU PT. Deli Minatir­ta Karya (DMK) di Desa Bagan Kuala,Kecamatan Tan­jung Beringin, Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai (Ser­gai), Sumat­era Utara (Sumut), Kamis (24/7/2025).

Dalam aksi terse­but, Koor­di­na­tor Arifin,S.Pd menyam­paikan, lahan kelom­pok 80 selu­as 320 hek­tar hing­ga kini belum juga dikem­ba­likan dan sudah puluhan tahun diper­gu­nakan oleh PT DMK dan tidak per­nah diberikan kom­pen­sasinya.

  Kunjungan Ketua Presidum FPII ke Lapas Narkotika Bandung, Simbol Tejalinnya Hubungan Baik

“Lahan yang awal­nya ingin dijadikan Tam­bak Udang tiba-tiba sudah men­ja­di Kebun Kela­pa Saw­it tan­pa ada pem­ber­i­tahuan kepa­da petani plas­ma kelom­pok 80. Ia berharap lahan terse­but dap­at dikem­ba­likan. Ungkap­nya.

Semen­tara Ket­ua Tim Penye­le­sa­ian Lahan Kelom­pok 80 Keca­matan Tan­jung Beringin Zuhari, dihada­pan Pol­res Ser­gai yang ikut men­gaw­al jalan­nya aksi dan per­wak­i­lan dari PT DMK, mem­inta Aparat Pene­gak Hukum (APH) dalam hal ini Kejatisu agar melakukan pemerik­saan Izin Usa­ha Perke­bunan (IUP) dan peruba­han ser­ti­fikat HGU (Hak Guna Usa­ha) yang awal­nya dipe­run­tukan untuk Tam­bak Udang namun dalam per­jalanan berubah men­ja­di Kebun Kela­pa Saw­it selu­as 499,2 Ha.

Selain itu, Kejatisu dim­inta untuk melakukan pemerik­saan ter­hadap peruba­han kawasan hutan men­ja­di kebun Kela­pa Saw­it oleh PT DMK den­gan luas lebih kurang 100 hek­tar. Terkait soal kawasan hutan, sebut Zuhari, ia juga mem­per­tanyakan lang­sung ke Asis­ten yang juga humas PT. DMK Rizal Pak­pa­han saat aksi dan dibenarkan oleh Pak­pa­han.

  Warga Bantaran Kali Krukut Resah, Sampah Dikhawatirkan Jadi Biang Banjir

Selan­jut­nya ia seba­gai mewak­ili semua ket­ua kelompok,ahli waris dan anggota mem­inta Pres­i­den RI Prabowo untuk menut­up PT DMK. Ia san­gat menyayangkan pemer­in­tah dan APH terke­san menut­up mata dan lemah dihada­pan PT DMK yang jelas men­jalankan usa­ha perke­bunan tidak benar, diku­atkan dugaan tidak mili­ki IUP dan peruba­han HGU.tegasnya.

Aneh juga, Ser­ti­fikat HGU PT DMK Nomor 1 tahun 1992 den­gan luas lahan 499,2 Ha, sudah sejak tang­gal 31 Desem­ber 2017 sudah tidak berlaku lagi.
Kemu­di­an ia men­gungkap­kan bah­wa menu­rut infor­masi peruba­han Tam­bak Udang men­ja­di Kebun Kela­pa Saw­it sejak tahun 2003 hing­ga sekarang tahun 2025.

Ia mem­inta Kejatisu untuk melakukan pemerik­saan terkait berba­gai jenis pajak, dari PBB,PPh dan PPN maupun ret­ribusi dan kewa­jiban lain­nya kepa­da negara.

Masih dalam aksi unjukrasa damai, dihada­pan lebih kurang 45 orang peser­ta aksi, ia mene­gaskan bah­wa dalam Kepu­tu­san Kepala BPN Nomor 2/HGU/BPN/1992 pem­ber­ian HGU atas nama PT Deli Minatir­ta Tir­ta Karya di Desa Bagan Kuala Kabu­pat­en Deli Ser­dang dalam rang­ka proyek Tam­bak Inti Raky­at (TIR) bukan Perke­bunan Kela­pa Saw­it.

  Dapur Umum Balingka Bertahan di Tengah Krisis, Korban Mencapai 48 Jiwa

Lahan HGU terse­but terny­a­ta belum berakhir masa berlakun­ya sudah digarap oleh oknum-oknum bahkan telah ter­ja­di jual beli di dalam lahan HGU PT DMK terse­but.

Nah, untuk itu dia mem­inta Kejatisu pang­gil dan pemerik­sa semua peng­garap.
“Pang­gil dan perik­sa peja­bat atau pihak terkait dalam pener­bi­tan izin yang dini­lai melang­gar hukum.

Sedan­gkan per­wak­i­lan PT DMK Rizal Pak­pa­han menyam­paikan bah­wa aspi­rasi kelom­pok 80 akan dis­am­paikan ke pimp­inan dan diun­dang untuk diskusi men­cari solusi. Ungkap­nya.

Turut hadir Kasat Intelkam Pol­res Ser­gai AKP. Sis­woyo, Kapolsek Tan­jung Beringin AKP Pamilu Huta­gaol, Kades Bagan Kuala Safril. (Bas­t­ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *