Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Daerah

Diduga Pungli Kena Sanksi: Oknum Polisi Berguling di Aspal, Viral Usai Minta Rp100 Ribu dari Pengendara

744
×

Diduga Pungli Kena Sanksi: Oknum Polisi Berguling di Aspal, Viral Usai Minta Rp100 Ribu dari Pengendara

Sebarkan artikel ini

Medan, SniperNew.id – Sebuah ung­ga­han viral di media sosial meng­gun­cang pub­lik usai akun Face­book res­mi berna­ma Muham­mad Nabil mem­pub­likasikan foto dan ceri­ta tak biasa ten­tang seo­rang anggota polisi yang melakukan pung­utan liar (pungli). Ung­ga­han terse­but menye­but bah­wa seo­rang oknum polisi dihukum den­gan cara meng­gul­ingkan badan di aspal seba­gai sanksi atas per­bu­atan­nya, Jumat 27 Juni 2025.

  Suasana Malam di Alun-Alun Pati Ramai Dipadati Warga

Dike­tahui, sosok dalam ung­ga­han itu adalah Aip­tu Rudi Hartono, anggota kepolisian dari Pol­restabes Medan, yang ter­jar­ing dalam kasus pungli ter­hadap seo­rang pen­gen­dara wani­ta. Peri­s­ti­wa ini ter­ja­di pada Rabu, 25 Juni 2025, sek­i­tar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Mer­ah, Keca­matan Medan Kota.

Berdasarkan kro­nolo­gi keja­di­an, Aip­tu RH melakukan penin­dakan ter­hadap seo­rang pen­gen­dara motor Hon­da Beat BK 4238 AIK yang dike­tahui melawan arus. Wani­ta pen­gen­dara terse­but men­gaku ter­bu­ru-buru menu­ju ke pajak ikan sehing­ga nekat melang­gar atu­ran lalu lin­tas. Namun, alih-alih dilakukan peni­lan­gan res­mi, Aip­tu RH malah diduga mem­inta uang sebe­sar Rp100 ribu untuk menye­le­saikan masalah di tem­pat.

  Langkah Sunyi di Gang Sempit, Sentra Wyata Guna Bergerak Saat Warga Membutuhkan

Foto yang diung­gah oleh Muham­mad Nabil mem­per­li­hatkan dua momen men­colok: satu gam­bar mem­per­li­hatkan pria berser­agam polisi lalu lin­tas yang sedang bergul­ing-gul­ing di jalan, dan satu lagi menun­jukkan sese­o­rang diduga Aip­tu RH ten­gah mener­i­ma uang dari seo­rang wani­ta.

Tak butuh wak­tu lama, ung­ga­han ini men­ja­di viral dan men­u­ai reak­si tajam dari war­ganet. Banyak neti­zen meni­lai bah­wa tin­dakan terse­but men­coreng nama baik insti­tusi kepolisian yang ten­gah berbe­nah.

Mere­spons cepat keja­di­an ini, pihak Sat­u­an Propam Pol­restabes Medan mengam­bil tin­dakan tegas. Aip­tu Rudi Hartono lang­sung ditem­patkan di tem­pat khusus (pat­sus) sela­ma 30 hari ke depan seba­gai bagian dari sanksi inter­nal.

  Yayat Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin BPC Gapensi Karawang Periode 2026–2031

Tak hanya itu, Propam juga mem­berikan huku­man fisik beru­pa meng­gul­ingkan badan di jalan, seba­gai sim­bol sanksi moral dan pem­bi­naan ter­hadap pelang­garan disi­plin.

Kasi Humas Pol­restabes Medan dalam keteran­gan­nya meny­atakan bah­wa tin­dakan ini adalah ben­tuk komit­men insti­tusi dalam mene­gakkan kedisi­plinan dan integri­tas anggota di lapan­gan.

“Kami tidak akan menol­er­an­si seti­ap ben­tuk peny­im­pan­gan, apala­gi pungli. Huku­man ini adalah bagian dari pem­bi­naan dan upaya men­ja­ga mar­wah insti­tusi di mata pub­lik,” tegas­nya.

Hing­ga kini, nama Aip­tu Rudi Hartono terus men­ja­di perbin­can­gan hangat di berba­gai plat­form sosial media, semen­tara pub­lik menan­ti langkah lan­ju­tan dari Kepolisian untuk memas­tikan kasus seru­pa tidak teru­lang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *