Medan, SniperNew.id – Sebuah unggahan viral di media sosial mengguncang publik usai akun Facebook resmi bernama Muhammad Nabil mempublikasikan foto dan cerita tak biasa tentang seorang anggota polisi yang melakukan pungutan liar (pungli). Unggahan tersebut menyebut bahwa seorang oknum polisi dihukum dengan cara menggulingkan badan di aspal sebagai sanksi atas perbuatannya, Jumat 27 Juni 2025.
Diketahui, sosok dalam unggahan itu adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota kepolisian dari Polrestabes Medan, yang terjaring dalam kasus pungli terhadap seorang pengendara wanita. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.
Berdasarkan kronologi kejadian, Aiptu RH melakukan penindakan terhadap seorang pengendara motor Honda Beat BK 4238 AIK yang diketahui melawan arus. Wanita pengendara tersebut mengaku terburu-buru menuju ke pajak ikan sehingga nekat melanggar aturan lalu lintas. Namun, alih-alih dilakukan penilangan resmi, Aiptu RH malah diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu untuk menyelesaikan masalah di tempat.
Foto yang diunggah oleh Muhammad Nabil memperlihatkan dua momen mencolok: satu gambar memperlihatkan pria berseragam polisi lalu lintas yang sedang berguling-guling di jalan, dan satu lagi menunjukkan seseorang diduga Aiptu RH tengah menerima uang dari seorang wanita.
Tak butuh waktu lama, unggahan ini menjadi viral dan menuai reaksi tajam dari warganet. Banyak netizen menilai bahwa tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi kepolisian yang tengah berbenah.
Merespons cepat kejadian ini, pihak Satuan Propam Polrestabes Medan mengambil tindakan tegas. Aiptu Rudi Hartono langsung ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari ke depan sebagai bagian dari sanksi internal.
Tak hanya itu, Propam juga memberikan hukuman fisik berupa menggulingkan badan di jalan, sebagai simbol sanksi moral dan pembinaan terhadap pelanggaran disiplin.
Kasi Humas Polrestabes Medan dalam keterangannya menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas anggota di lapangan.
“Kami tidak akan menoleransi setiap bentuk penyimpangan, apalagi pungli. Hukuman ini adalah bagian dari pembinaan dan upaya menjaga marwah institusi di mata publik,” tegasnya.
Hingga kini, nama Aiptu Rudi Hartono terus menjadi perbincangan hangat di berbagai platform sosial media, sementara publik menanti langkah lanjutan dari Kepolisian untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.



















