Terupdate

Diduga Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Kepada Polda Sulut Periksa Lokasinya

289
×

Diduga Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Kepada Polda Sulut Periksa Lokasinya

Sebarkan artikel ini

Bitung, Snipernew.id – Kendati pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan BBM Guna meminimalisir penyelewengan bahan bakar minyak BBM bersubsidi, para mafia BBM akan berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum di anggap tidak begitu penting bagi para mafia, Selasa (27/8/2024)

Dalam kenyataannya masih ada saja cara Oknum yang melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi,Hingga terjadi kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar,bahkan para supir harus menunggu berhari-hari untuk dapat mengisi BBM bersubsidi jenis solar,dan membuat kemacetan panjang karena antrian truk-truk,yang sudah memakai sebagian jalan.

  Apel Pagi, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Fokus pada Kamtibmas dan Persiapan Pilkada 2024

Di duga cara penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut yakni dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dan di pindahkan ke drum dan jeringen kemudian di jual kembali dengan harga tinggi.

  Operasi Mantap Praja Musi, Polres Muara Enim Pantau Ketat Agenda di KPUD

Seperti yang di temukan oleh tim awak media beberapa hari yang lalu, di temukan dugaan adanya gudang aktivitas penimbunan BBM ilegal bersubsidi jenis solar, gudang tersebut berada di tengah pemukiman warga, Terlihat .sering keluar masuk kendaraan truk – truk,
Lokasi tersebut terletak di kelurahan sagrat weruh 1 Kota Bitung.

  KPU Pasaman Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok KPPS Dihotel Arumas,Lubuk Sikaping

Harapan warga masyarakat Kota Bitung kepada seluruh jajaran polri mulai dari Polda, Polres, hingga tingkat Polsek, serta TNI untuk menindak tegas semua oknum yang nakal, untuk benar-benar dapat menertipkan dan menangkap para mafia migas, seperti para pelaku penimbunan BBM subsidi jenis solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara.
(-Billy87-)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *