Berita Hukum

Diduga Akan Memeras, Oknum Karyawan PNM Mekar Lampung Dilaporkan Ke-Polisi

762
×

Diduga Akan Memeras, Oknum Karyawan PNM Mekar Lampung Dilaporkan Ke-Polisi

Sebarkan artikel ini

Lampung, SniperNew.id – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Yoga, warga Pekon Bumi Ratu, Kabupaten Pringsewu, kini semakin memanas setelah upaya mediasi perdamaian dengan pihak pelapor, Pulung Saputra (PS), warga Tanjung Agung Ketibung, Lampung Selatan, gagal mencapai kesepakatan.

Kegagalan tersebut disebabkan oleh tuntutan ganti rugi yang diajukan pihak pelapor yang dianggap berlebihan oleh keluarga terlapor. Tuntutan tersebut mencapai ratusan juta rupiah, yang memicu keluarga Yoga merasa telah menjadi korban atas niat dugaan percobaan pemerasan.

  Kejati Sumsel Profesional Sikapi Laporan Pengaduan Masyarakat

Muhyin NP, orang tua terlapor, menyatakan bahwa keluarga mereka telah mencoba melakukan mediasi sesuai prosedur hukum. Namun, permintaan sejumlah uang sebesar Rp136 juta lebih oleh pelapor dinilai tidak masuk akal.

“Kami sudah berupaya melakukan mediasi dengan keluarga besar pelapor. Namun, tuntutan yang diajukan dianggap sangat memberatkan, hingga akhirnya kami memutuskan untuk tidak berdamai,” ungkap Muhyin, Jumat (03/01/2025).

  Diduga Sewenang-wenang, Kades Langkinat Humala Pontas Harahap Disorot: Lahan Warga Disebut Diserobot dan Ditanami Sawit Berkedok Perintah Satgas

Merasa dirugikan, keluarga Yoga kini berencana melaporkan Pulung Saputra atas dugaan niat percobaan pemerasan. Bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan dan saksi-saksi telah disiapkan untuk mendukung laporan ini.

“Kami akan melaporkan Pulung Saputra, oknum karyawan PNM Mekar Bandar Lampung, atas niat dugaan pemerasan. Permintaan uang sebesar Rp136 juta lebih sebagai syarat damai adalah bentuk pemerasan yang tidak bisa kami terima,” tegas Muhyin.

Kuasa hukum keluarga Yoga menyatakan akan segera mengambil langkah hukum untuk melindungi hak-hak kliennya. “Kami akan melaporkan balik dengan tuduhan dugaan pemerasan. Semua bukti sudah kami siapkan,” ujar kuasa hukum terlapor.

  Warga Gugat Pemdes Pidoli Lombang ke PN Madina soal APBDes

Pulung Saputra, pelapor dalam kasus pengeroyokan ini, diketahui bekerja sebagai karyawan di PNM Mekar Bandar Lampung. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM Mekar belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *