Berita Hukum

Kejati Sumsel Profesional Sikapi Laporan Pengaduan Masyarakat

279
×

Kejati Sumsel Profesional Sikapi Laporan Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Oku, SniperNew.id – Tim HAM-RI pada 21/5/2024 datangi Kejaksaan tinggi (kejaksaan tinggi) Sum-sel, Karena dari tiga surat Laporan pengaduan( LAPDU) belum perna ada informasi tindak lanjut laporan pengaduanya dari Kejati sumsel sampai saat ini maka HAM -RI Mengkelarifikasi Perkebangan Laporan pengaduannya.

HAM – RI mengkelarifikasi Tindak lanjut/perkembangan Laporan pengaduan nya di KEJATI SUM-SEL tgl 21/5/2024 dgn No: 202/klarifikasi/HAM-RI/2024 laporan pengaduan yg di klarifikasi :
1. Tertanggal 29/1/2024 dgn No:201/LAPDU/HAM-RI/2024.
2.Tertanggal 29/1/2024 dgn No:171/LAPDU/HAM-RI/2024.
3.Tertanggal 8/3/2024 dgn No:202/LAPDU/HAM-RI/2024.

  Meski Telah Dilaporkan ke Polsek Indrapura, Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Muhammad Alwi Masih Bebas Berkeliaran

Pada saat surat klarifikasi di masukan di Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),Dandi staf PTSP KEJATI SUM-SEL setelah kordinasi dgn kasi intel lalu ia mengatakan “,Lamdu dari Ham-ri Setelah di tela’ah oleh tim Intel Kejati Tiga Lapdu Ham-ri telah di naikan di PITSUS ,surat Lapdu nya sudah dilimpahkan di PITSUS”,jelas nya kepada Erham dari Ham-ri

  KPU Oku Gelar Peluncuran Hari Pemilihan Bupati Tahun 2024

Erham dari Ham-ri menjelas kan kepada awak media ,”Bahwa Aparat Penegak Hukum( APH) di KEJATI Sumsel akan bertindak/bekerja profisional dan akan meninjak lanjuti setiap laporan sesuai standar operasional prosudur (SOP)apalagi KEJATI SUM-SEL Masuk Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) “.(AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *