Serdang bedagai Snipernew.id Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) dilaksanakan untuk penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan Lingkungan, kemudian berusaha dan berinvestasi, serta Ranperda tentang Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah ( R. APBD) Tahun anggaran (TA .) Tahun 2025
Kegiatan Ranperda bertempat di ruang rapat paripurna DPRD sergai, Rabu (23/10/2024).
Rapat paripurna di pimpinan oleh ketua DPRD M. ILham Ritonga, S.E.dan di hadiri pj. Sekda Rusmiani purba, S. P., M. Si, Wakil Ketua DPRD siswanto, Samsul Bahri, Merlin Barus para Anggota DPRD, Asisten setdakab, staf Ahli Bupati, sekertaris DPRD, Kepala OPD, kelompok pakar DPRD, staf Ahli fraksi dan PERS.
Rangkaian Rapat Paripurna di awali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus ( Pansus) 1 ( satu) terhadap Rancangan peraturan Daerah ( Ranperda)
Inisiatif DPRD tentang penyelenggaran Tanggungjawab dan Lingkungan yang di sampaikan juru bicara nya Junaidi Selalu ketua pansus 1.
Kemudian di lanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus ll terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang pemberian Insentif kemudahan Berusaha dan berinvestasi yang di bicara kan oleh juru bicara nya Khaidir S. E selalu ketua pansus ll.
Rapat paripurna tersebut juga mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran ( Banggar) terhadap Ranperda tentang R. APBD TA. 2025 yang di sampaikan oleh juru bicara nya Sarino selaku anggota Banggar
Di lanjutkan dengan pengambilan keputusan / pengesahan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan Tanggungjawab sosial dan lingkungan, Ranperda Inisiatif DPRD tentang pemberian Inisiatif kemudahan Berusaha dan Berinvestasi
Rangkaian agenda rapat paripurna di akhiri dengan pendapat akhir pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Pj. Rusmiani purba, S. P., M. Si.
Penulis: Lamsa adesman butarbutar



















