Ketapang, SniperNew.id — Diduga Pj kepala Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat diduga tidak transparan hingga ada dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 tahap 3, Senin (26/11/2024).
Menurut informasi dari salah satu toko masyarakat desa Nanga Tayap, yang enggan ditulis namanya, berinisial (K) menyampaikan bahwa ada dugaan penyimpangan pengunaan dana Desa yang tidak transparan.
“Diduga ada penyalahgunaan dana Desa, karena tidak ada Tranparan, Cuman memasangkan infografis saja di kantor desanya, sesuai dengan undang-undang berlaku UU no.14 tahun 2018 korupsi konfirmasi publik itulah yang dilakukan kepala desa Nanga Tayap,” ungkapnya.
Senada yang dikatakan warga masyarakat setempat, bahwa kata teman saya yang menyampaikan kepada saya beberapa item pekerjaan tidak pernah menggunakan papan plang proyek atau infografis.
“Harapan kami selaku Masyarakat Nanga Tayap minta dapat segera odit pemdes. Maupun pihak inspektorat karena selama ini diduga selalu tidak transparan, hal itu keras dugaannya berjamaah dengan Pj Kepala Desa,” pintanya.
Masih dikatakan K mengatakan oknum Pj kepala Desa Nanga Tayap dengan terang terangan mengatakan kepada kami untuk Dana Desa tahap 3 itu tidak memasang plang proyek kegiatan yang dilaksanakan.
“Ditahap 3 itu tidak memasang plang proyek yang dilaksanakan oleh Dana Desa tahap 3, jadi pertanyaannya..? apakah, aturan yang diturunkan Presiden RI maupun kementrian desa yang disampaikan kan ke PJ kepala Desa Nanga Tayap yang mana agar masyarakat dapat mengetahui realisasinya kegiatan Dana Desa,” tukas K. kepada awak media ini. (Jumadi)



















