Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita HukumBerita Investigasi

Delapan Bulan Kasus Penganiayaan Mandek di Polsek Indrapura: Kapolsek Duduk di Singgasana atau Kantor Polisi?

368
×

Delapan Bulan Kasus Penganiayaan Mandek di Polsek Indrapura: Kapolsek Duduk di Singgasana atau Kantor Polisi?

Sebarkan artikel ini

BatuBara..Snipernew.id.

Sudah dela­pan bulan lamanya lapo­ran dugaan pen­ga­ni­ayaan ter­hadap Eko Razmi­an Sihomb­ing, war­ga Desa Semod­ong, Keca­matan Sei Suka, Kabu­pat­en Batu Bara, men­gen­dap di Polsek Indra­pu­ra. Pela­por menan­ti kead­i­lan. Pelaku masih bebas. Hukum? Seo­lah sedang cuti bersama.

Keja­di­an terse­but bukan peri­s­ti­wa kemarin sore. Ter­ja­di 26 Novem­ber 2024, dila­porkan res­mi, dis­er­tai buk­ti dan keteran­gan. Namun hing­ga Juni 2025, Polsek Indra­pu­ra di bawah naun­gan Pol­res Batu Bara tak kun­jung menun­jukkan pro­gres berar­ti. Ter­la­por, Rames Daud Sihomb­ing, dise­but-sebut sudah ter­la­cak keber­adaan­nya, bahkan sem­pat diin­for­masikan oleh kelu­ar­ga kor­ban sendiri. Tapi polisi tak berg­er­ak. Atau, tak ingin berg­er­ak?

  Investasi Hijau Lampung Meningkat, Minat Investor Nasional Menguat

Eko dan kelu­ar­ganya kini bukan sekadar kece­wa. Mere­ka frus­trasi. “Kami seper­ti dim­inta jadi detek­tif, men­cari pelaku, meny­er­ahkan­nya ke polisi baru ditin­dak. Kalau begi­tu, untuk apa ada insti­tusi pene­gak hukum?!” ujar Eko den­gan nada tajam.

Lebih menyak­itkan lagi, infor­masi keber­adaan pelaku yang sem­pat dis­am­paikan ke Kan­it Polsek, tidak ditin­dak­lan­ju­ti secara serius. Rames Daud sem­pat ter­de­tek­si bersem­bun­yi di rumah teman­nya di wilayah Simalun­gun, namun lep­as begi­tu saja. Polisi? Seper­ti sedang libur pan­jang.

Ibun­da Eko pun angkat bicara, “Apa harus dis­uap dulu baru ditangkap? Kami sudah puluhan kali ke kan­tor polisi. Jawa­ban­nya selalu sama: ‘Sabar ya, Bu’. Tapi sam­pai kapan? Dela­pan bulan sabar, hukum belum juga bicara.”

  Proyek JIAT Pringsewu Tanpa Transparansi Picu Dugaan Konflik Peran

Per­tanyaan yang lebih meng­gang­gu nurani pub­lik: Apa Kapolsek Indra­pu­ra hanya duduk di singgasananya, menung­gu gaji dari raky­at tan­pa tang­gung jawab pada rasa kead­i­lan yang ditung­gu masyarakat?

Gaji, ser­agam, dan kewe­nan­gan bukan sim­bol kehor­matan kalau tidak dis­er­tai tang­gung jawab. Kead­i­lan bukan bonus; ia adalah kewa­jiban. Dan keti­ka war­ga yang jadi kor­ban malah harus men­ja­di “pene­gak hukum” sendiri demi men­cari pelaku, itu bukan hanya kega­galan sis­tem, itu penghi­naan ter­hadap seman­gat hukum itu sendiri.

Kini, Eko dan kelu­ar­ganya beren­cana mela­porkan kelam­banan ini ke Propam Pol­da Sumat­era Utara. Mere­ka juga telah men­gir­im video perny­ataan kepa­da Kapol­da Sumut, Irjen Pol Whis­nu Her­mawan, mem­inta aten­si lang­sung ter­hadap kasus ini, dan berharap adanya tegu­ran keras ter­hadap jajaran Polsek Indra­pu­ra yang dini­lai abai ter­hadap tang­gung jawab­nya.

  Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan, Penetapan Status Tersangka Dipersoalkan

Apakah lapo­ran ini akan kem­bali men­guap seper­ti debu birokrasi lain­nya? Atau Kapol­da akan men­jawab jer­i­tan kead­i­lan raky­at kecil?

Negara ini, katanya, negara hukum. Tapi jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke sesama aparat, maka sebaiknya kita berhen­ti menye­but­nya negara hukum. Yang ada hanya ilusi kead­i­lan dalam narasi korup birokrasi.

Kita tung­gu: apakah Kapol­res Batu Bara dan Kapol­da Sumut akan mem­buk­tikan bah­wa ser­agam itu masih layak dihor­mati, atau jus­tru mem­perte­gas bah­wa hukum di negeri ini memang harus diper­juangkan oleh raky­at sendiri

Red/Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *