Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

Dana Dugaan Pungli SK Pengangkatan Guru PPPK Tahun 2023 Mencapai Rp5 M Lebih, Kejatisu Diminta Periksa Semua Kepala SMP,SD dan Usut Aliran Dananya

756
×

Dana Dugaan Pungli SK Pengangkatan Guru PPPK Tahun 2023 Mencapai Rp5 M Lebih, Kejatisu Diminta Periksa Semua Kepala SMP,SD dan Usut Aliran Dananya

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Snipernew.id.
— Dana dari hasil dugaan Pung­utan liar (Pungli) yang telah ter­ja­di saat mau dibagikan SK (Surat Kepu­tu­san) Pen­gangkatan guru seba­gai Pegawai Pemer­in­tah den­gan Per­jan­jian Ker­ja (PPPK) di Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai (Ser­gai), Sumat­era Utara (Sumut) sebanyak 499 orang ter­diri dari guru SD dan guru SMP den­gan masa ker­ja mulai dari  tang­gal 1 Juni 2023 — 31 Mei 2025, diperki­rakan total­nya men­ca­pai Rp.5 Mili­yar lebi­hx, den­gan perki­raan rin­cian uang yang dim­intai dari guru-guru bervari­asi besaran jum­lah­nya, ada Rp.10 juta hing­ga Rp.15 juta/orang.

  Dugaan Kasus tali air di lingkungan disdukcapil menjadi darah daging GWI minta bupati evaluasi seluruh non ASN Dan ASN di lingkungan disdukcapil

Nah infor­masi berhar­ga terse­but kata Ket­ua Umum ALISSS (Alian­si Peduli Bersama Masyarakat Indone­sia) Zuhari, Ming­gu (29/6/2025), diter­i­ma dari oknum guru yang sudah diangkat men­ja­di PPPK dan bek­er­ja di seko­lah yang ada di Ser­gai, bah­wa dana yang diduga men­ja­di ajang Pungli itu telah diberikan lang­sung kepa­da para seko­lah mas­ing-mas­ing dan dik­abarkan kepala seko­lah meny­er­ahkan uang terse­but kepa­da Kor­wil (Kor­di­na­tor wilayah) mas­ing-mas­ing dan selan­jut­nya dana itu dis­er­ahkan Kor­wil ke pet­ing­gi di Dinas Pen­didikan Ser­gai.

Selaku orang nomor satu di organ­isasi ALISSS tutur Zuhari didampin­gi Wak­il Ket­ua Dedek Susan­to dan Sekre­taris Umum Mus­lim Lubis, secara tegas mem­berikan dukun­gan ter­hadap pihak Kejatisu untuk segera men­gusut dugaan pungli dan ali­ran dananya. “Tangkap dan masukan saja pelaku-pelaku pungli dan peny­im­pan­gan anggaran yang bersum­ber dari dana APBN dan APBD Ser­gai tahun 2024 yang diposkan di Dinas Pen­didikan Sergai.“tegasnya.

  Pembangunan Bronjong Desa Teluk Jaya Diduga Asal-Asalan, Warga Khawatir Ancam Keselamatan

“Jan­gan biarkan per­bu­atan melawan hukum sam­pai mer­a­jalela dan berkem­bang biak hing­ga tujuh turunan di Dinas Pen­didikan Ser­gai hanya untuk mem­perkaya diri sendiri dan sekelom­pok orang di bawah pen­der­i­taan orang lain.” Per­bu­atan seper­ti ini harus dibas­mi hing­ga ke akar-akarnya. Kejatisu jan­gan takut berhada­pan den­gan Kepala Dinas Pen­didikan Ser­gai meskipun saat ini sudah men­ja­bat seba­gai Sek­da Ser­gai, jika salah sikat saja agar ke depan “Tanah Bertu­ah Negeri Bera­dat” benar-benar bebas dari per­i­laku pungli dan KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepo­tisme), bukan hanya diatas ker­tas doang.

“Ini zaman era Pres­i­den RI Prabowo yang tidak bisa dibo­hon­gi dan masyarakat sudah mulai cer­das. Jan­gan biarkan “Tikus Berdasi” bebas berke­liaran di Dinas Pen­didikan Ser­gai maupun di “Tanah Bertu­ah Negeri Bera­dat” ini, bisa semakin menderi­ta masyarakat. Jadi­lah seba­gai seo­rang maupun sekelom­pok ASN yang benar-benar bek­er­ja sesuai den­gan per­at­u­ran, berikan pelayanan ter­baik kepa­da masyarakat, bukan men­ja­di seo­rang maupun sekelom­pok orang yang diumpa­makan dalam suatu film horor seba­gai kelom­pok “Penghis­ap darah” manu­sia.

  Dugaan Penggelapan Dana Bantuan OPLA di Serdang Bedagai: Petani Empat Desa Belum Terima Dana Upah Jetor

Dimana orang yang dihis­ap itu adalah seti­ap hari menyalurkan ilmu penge­tahuan kepa­da siswa-siswa di seko­lah, tan­pa rasa lelah, bek­er­ja seti­ap hari. Jan­gan men­ja­di seekor Sri­gala yang buas, menghis­ap darah kaum lemah.

Selain pungli, dua bulan gaji guru yang diangkat seba­gai PPPK tahun 2023, ter­hi­tung 1 Juni — 31 Mei 2025, namun gaji bulan Juni — Juli 2023, raib dan kini men­ja­di mis­teri hing­ga dua tahun lamanya belum juga dicairkan. “Kejatisu san­gat dihara­p­kan segera perik­sa semua pihak yang diduga terkait, teruta­ma para kepala sekolah,Korwil, dan Kepala Dinas Pen­didikan Sergai.“Ucap Zuhari.(Bastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *