Pringsewu, SniperNew.id — Pemerintahan Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung kini sedang merealisasikan Dana Desa tahap 1 untuk dialokasikan rehabilitasi gedung balai Kemasyarakatan, Rabu (1/5/24).
Rehabilitasi dilakukan dengan menimbang bahwa balai desa tersebut sudah berusia 50 tahun belum pernah tersentuh perawatan, di tahun 2024 ini dengan mengalokasikan anggaran DD tahap 1 balai desa dapat dilakukan perbaikan.
Kepala Pekon Rejosari Khotmanudin sejatinya mengatakan, bahwa rencana pemabngunan gedung kemasyarakatan sudah direncanakan, Berdasarkan usulan masyarakat. Namun baru dapat terealisasi ditahun ini.
Khotmanudin juga menjelaskan, dirinya akan menyelesaikan pembangunan gedung ini hingga selesai sesuai dengan perencanaan yang diputuskan melalui musrenbang.
“Mengingat perehaban gedung Balai Desa merupakan usulan masyarakat yang ingin memiliki gedung balai Desa yang layak, karena gedung yang lama, lama terabaikan,” jelasnya.
Khotmanudin menambahkan, dengan adanya gedung balai desa yang layak nanti, diharapkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pekon dapat lebih maksimal, kemudian bagi warga masyarakat setempat akan lebih baik.
“Pembangunan atau rehab balai desa terletak di RT 2/01, dengan luas 12x20 dilaksanakan dengan menggunakan sumber dana dari Dana Desa (DD), meliputi kegiatan penggantian atap genteng, pengecatan gedung, dan pemasangan jaringan instalasi listrik dan lampu,” papar Khotmanudin.
“Mengingat ini merupakan aset pekon, saya berharap untuk dapat merawat dan menjaganya supaya gedung balai desa dapat awet dan bermanfaat,” sambungnya. (Ahmad Noviar)



















