Berita Investigasi

Dana Desa Sukadana diduga Sarat Penyimpangan, Kades Blokir Nomor Wartawan Media ini!

616
×

Dana Desa Sukadana diduga Sarat Penyimpangan, Kades Blokir Nomor Wartawan Media ini!

Sebarkan artikel ini

Muara Enim, SniperNews.id – Proyek pem­ban­gu­nan Rabat Beton, Rt 02 Dusun 02, Desa Sukadana, Keca­matan Sun­gai Rotan, Kabu­pat­en Muara Enim kini ter­da­p­at pem­ban­gu­nan jalan rabat beton yang tidak jelas bera­pa anggaran­nya dan dari mana sum­ber anggaran­nya, Ming­gu (04/08/2024).

Menu­rut infor­masi, proyek terse­but, dire­al­isas­ikan dari Dana Desa (DD) tahun 2024 ini, yang berlokasi di RT 02, Dusun 02, ter­pan­tau awak media di lokasi proyek rabat beton tidak dite­mukan papan infor­masi proyek, pada Rabu 31 Juli 2024.

  Tegas dan Proporsional: Pengawasan Dana BOS Dipertanyakan, Kinerja Kacabdin Pringsewu Perlu Dievaluasi

Sesuai infor­masi yang dihim­pun Media ini dan Lem­ba­ga, bah­wa proyek jalan rabat beton terse­but, tidak ada tem­bu­san jalan alias (bun­tu), hing­ga secara logi­ka, jalan rabat beton yang diba­gun tidak ada berman­faat bagi masyarakat sek­i­tar, hasil pem­ban­gu­nan Rabat Beton kini men­u­ai sorotan war­ga masyarakat yang diduga tidak sesuai spe­si­fikasi pelak­sanaan dan peman­faatan dana Dasa Desa.

Fak­tanya, proyek  DD ini tidak dilengkapi den­gan papan infor­masi yang harus­nya ter­pasang seba­gai infor­masi ter­bu­ka bagi masyarakat. Hal ini sorotan layaknya dise­but proyek “siluman” bagi masyarakat yang tidak men­can­tumkan jenis peker­jaan, dan ser­na pagu anggaran kegiatan proyek pem­ban­gu­nan Rabat beton terse­but.

  Kades Sukadana Bagun Jalan Buntu, Rabat Beton Sarat "Korupsi"

Pada­hal papan infor­masi meru­pakan pen­jabaran keter­bukaan infor­masi pub­lik dari peker­jaan yang dilak­sanakan Pemer­in­tah Desa. Selain itu, per­an masyarakat juga harus dili­batkan, turut pen­gawasan pelak­sanaan pem­ban­gu­nan.

Hal itu, saat dikon­fir­masikan kepa­da kepala Desa Sukadana “Hasim” meng­gatakan, bah­wa itu salah satu kegiatan “keta­hanan pan­ganan” dilak­sanakan sudah dua ming­gu ini ber­jalan,” ungkap­nya singkat, saat dite­mui di kan­tor Camat Sun­gai Rotan, wak­tu itu.

Dan selain terse­but, baru-baru ini ada beber­a­pa sum­ber yang namanya Eng­gal dise­butkan, menyam­paikan ada beber­a­pa item real­isasi dana anggaran Dana Desa Sukadana pada tahun 2023 seper­ti real­isasi dukun­gan penye­len­garaan pence­ga­han dan penang­gu­lan­gan ker­awan sosial sebe­sar Rp. Rp 23.650.000, Opera­sion­al PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-For­mal Milik Desa sebe­sar  Rp 12.000.000 dan belan­ja peb­gadaan pen­ingkatan pro­duk­si peter­nakan (Alat Pro­duk­si dan pen­go­la­han peter­nakan, kan­dang, dll) itu sebe­sar Rp 25.000.000.- terse­but diduga tidak transparan hing­ga adanya dugaan penyelewen­gan anggaran.

  21 Tahun Usia Kabupaten Sergai, Jalan Bagaikan “Kolam Ikan” di Desa Mangga Dua Tak Tersentuh Pembangunan

Men­ge­nai infor­masi ini, kepala Desa dihubun­gi melalui pon­sel­nya untuk dap­at dikon­fir­masi ten­tang real­isasi terse­but tidak dap­at dihubun­gi alias diblokir.

Den­gan hal itu, Masyarakat mem­inta kepa­da instan­si terkait (inspek­torat) lakukan pem­bi­naan yang pro­fe­sion­al, agar peman­faatan Dana Desa di desa kami dap­at betul betul terser­ap sesuai man­faat, dan lolos dari unsur penyelewen­gan anggaran. (Lp: Fir­daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *