Muara Enim, SniperNews.id – Proyek pembangunan Rabat Beton, Rt 02 Dusun 02, Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim kini terdapat pembangunan jalan rabat beton yang tidak jelas berapa anggarannya dan dari mana sumber anggarannya, Minggu (04/08/2024).
Menurut informasi, proyek tersebut, direalisasikan dari Dana Desa (DD) tahun 2024 ini, yang berlokasi di RT 02, Dusun 02, terpantau awak media di lokasi proyek rabat beton tidak ditemukan papan informasi proyek, pada Rabu 31 Juli 2024.
Sesuai informasi yang dihimpun Media ini dan Lembaga, bahwa proyek jalan rabat beton tersebut, tidak ada tembusan jalan alias (buntu), hingga secara logika, jalan rabat beton yang dibagun tidak ada bermanfaat bagi masyarakat sekitar, hasil pembangunan Rabat Beton kini menuai sorotan warga masyarakat yang diduga tidak sesuai spesifikasi pelaksanaan dan pemanfaatan dana Dasa Desa.
Faktanya, proyek DD ini tidak dilengkapi dengan papan informasi yang harusnya terpasang sebagai informasi terbuka bagi masyarakat. Hal ini sorotan layaknya disebut proyek “siluman” bagi masyarakat yang tidak mencantumkan jenis pekerjaan, dan serna pagu anggaran kegiatan proyek pembangunan Rabat beton tersebut.
Padahal papan informasi merupakan penjabaran keterbukaan informasi publik dari pekerjaan yang dilaksanakan Pemerintah Desa. Selain itu, peran masyarakat juga harus dilibatkan, turut pengawasan pelaksanaan pembangunan.
Hal itu, saat dikonfirmasikan kepada kepala Desa Sukadana “Hasim” menggatakan, bahwa itu salah satu kegiatan “ketahanan panganan” dilaksanakan sudah dua minggu ini berjalan,” ungkapnya singkat, saat ditemui di kantor Camat Sungai Rotan, waktu itu.
Dan selain tersebut, baru-baru ini ada beberapa sumber yang namanya Enggal disebutkan, menyampaikan ada beberapa item realisasi dana anggaran Dana Desa Sukadana pada tahun 2023 seperti realisasi dukungan penyelengaraan pencegahan dan penanggulangan kerawan sosial sebesar Rp. Rp 23.650.000, Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa sebesar Rp 12.000.000 dan belanja pebgadaan peningkatan produksi peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) itu sebesar Rp 25.000.000.- tersebut diduga tidak transparan hingga adanya dugaan penyelewengan anggaran.
Mengenai informasi ini, kepala Desa dihubungi melalui ponselnya untuk dapat dikonfirmasi tentang realisasi tersebut tidak dapat dihubungi alias diblokir.
Dengan hal itu, Masyarakat meminta kepada instansi terkait (inspektorat) lakukan pembinaan yang profesional, agar pemanfaatan Dana Desa di desa kami dapat betul betul terserap sesuai manfaat, dan lolos dari unsur penyelewengan anggaran. (Lp: Firdaus)

















