Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Daerah

Cegah Kerusakan Hutan Lebih Parah, BKSDA Sumsel Bergerak Cepat

365
×

Cegah Kerusakan Hutan Lebih Parah, BKSDA Sumsel Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

Lam­pung Barat, Snipernew.id — Diber­i­takan sebelum­nya 17/05/2025, sebuah alat berat jenis ekska­va­tor dite­mukan berop­erasi secara ile­gal di kawasan Hutan Lin­dung Reg­is­ter 43B Krui Utara, tepat­nya di wilayah Pekon Sido­mu­lyo, Keca­matan Pagar Dewa, Kabu­pat­en Lam­pung Barat pada 4 Mei 2025 Temuan ini diungkap oleh Aktivis Masyarakat Inde­pen­den GERMASI saat melakukan inves­ti­gasi lapan­gan. (18/05/2025)

Menu­rut hasil temuan GERMASI, eksa­va­tor terse­but diduga milik seo­rang peja­bat pub­lik, yaitu Wak­il Ket­ua DPRD Lam­pung Barat berin­isial “S”. Alat berat itu diduga digu­nakan untuk mem­bu­ka lahan di dalam kawasan hutan lin­dung tan­pa izin res­mi dari Kementer­ian Kehutanan RI.

Atas temuan ini, GERMASI segera mela­porkan keja­di­an terse­but ke Koman­do Dis­trik Militer (Kodim) 0422/Lampung Barat selaku Sat­gas Pen­ert­iban Kawasan Hutan dan Kesat­u­an Pen­gelo­laan Hutan (KPH) II Liwa, selaku otori­tas yang bertang­gung jawab atas pen­gelo­laan kawasan hutan lin­dung di wilayah terse­but pada .

  Tinjau Pasca Kebakaran Pasar, Pj Bupati Edi Dharma Serahkan Bantuan

Dandim 0422/LB, Letkol Inf. Rin­to Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., meny­atakan bah­wa pihaknya berkomit­men untuk men­dukung penuh upaya penin­dakan ter­hadap pelang­garan hukum di kawasan hutan lin­dung, ter­ma­suk jika meli­batkan peja­bat pub­lik.

“Kami tidak akan men­to­lerir perusakan hutan, sia­pa pun pelakun­ya. Kodim 0422/LB men­dukung pene­gakan hukum yang tegas dan transparan,” tegas Rinto.(17/05/2025)

Sena­da den­gan itu, Kepala KPH II Liwa, Sas­tra, S.Hut., M.M., mene­gaskan bah­wa tidak ada izin res­mi terkait peng­gu­naan alat berat di kawasan Reg­is­ter 43B Krui Utara.

“Peng­gu­naan ekska­va­tor terse­but jelas ile­gal. Tidak ada izin yang dikelu­arkan oleh otori­tas terkait,” ujarnya (17/05/2025)

Ekska­va­tor Menghi­lang, Diduga Dipin­dahkan ke Sumat­era Sela­tan

Saat dilakukan penge­cekan oleh Tim Polisi Kehutanan, ekska­va­tor terse­but sudah tidak bera­da di lokasi sem­u­la. Berdasarkan infor­masi yang dihim­pun GERMASI, alat berat itu diduga telah dipin­dahkan ke kawasan Sua­ka Mar­gasat­wa Gunung Raya di Kabu­pat­en Ogan Komer­ing Ulu (OKU) Sela­tan, Provin­si Sumat­era Sela­tan, untuk menghin­dari pros­es hukum.

  Hasil Panen Menurun, Mustafa Warga Desa Teluk Dawan Keluhkan Air Limbah Ngalir ke Perkebunan

Meli­hat kon­disi akhir Founder GERMASI, Rid­wan Maulana, C.PL., CDRA., segera melakukan koor­di­nasi melalui What­sApp den­gan Kepala Bal­ai Kon­ser­vasi Sum­ber Daya Alam (BKSDA) Sumat­era Sela­tan. Dalam komu­nikasi terse­but, GERMASI meny­er­ahkan titik koor­di­nat ter­akhir keber­adaan ekska­va­tor ser­ta temuan lapan­gan lain­nya.

“Kami men­e­mukan pem­ban­gu­nan jalan rabat beton di kawasan HL Reg 43 B Krui Utara hing­ga ke wilayah Sumat­era Sela­tan, yang diduga meng­gu­nakan Dana Desa Pekon Sido­mu­lyo. Juga dite­mukan peng­gu­naan pupuk bersub­si­di, per­am­ba­han hutan, dan alih fungsi lahan men­ja­di kebun kopi tan­pa izin di kawasan hutan lin­dung dan sua­ka mar­gasat­wa. Dugaan kuat, semua ini berkai­tan den­gan oknum ‘S’ dan kro­ni-kro­ninya,” ungkap Rid­wan. (17/05/2025)

BKSDA Akan Tin­dak­lan­ju­ti

  Pengurus HIPMI Syariah Lampung Dilantik, Siap Perkuat Ekonomi Syariah dan Wisata Halal

Menang­gapi lapo­ran GERMASI, Kepala BKSDA Sumat­era Sela­tan, Ir. Teguh Seti­awan, S.Hut., M.M., meny­atakan bah­wa pihaknya akan segera menu­runk­an tim ke lapan­gan.

“Besok tim kami akan cek ke lokasi untuk memas­tikan infor­masi ini. Kami juga akan berko­or­di­nasi den­gan KPH II Liwa kare­na kasus ini lin­tas wilayah dan mem­bu­tuhkan penan­ganan bersama,” jelas Teguh (17/05/2025)

Ia juga menye­butkan bah­wa infor­masi titik koor­di­nat eksa­va­tor yang diberikan oleh GERMASI telah diteruskan ke Direk­torat Jen­der­al Kon­ser­vasi Sum­ber Daya Alam dan Eko­sis­tem (Dit­jen KSDAE) di Kementer­ian Kehutanan RI.

“Infor­masi ini sudah kami sam­paikan ke Pak Dir­jen dan akan kami koor­di­nasikan lebih lan­jut den­gan tim Pene­gakan Hukum (Gakkum),” tam­bah­nya (18/05/2025)

Desakan Pene­gakan Hukum Transparan

Kasus ini men­ja­di per­ha­t­ian pub­lik kare­na dugaan keter­li­batan peja­bat ting­gi daer­ah dalam aktiv­i­tas ile­gal di kawasan hutan. Pene­gakan hukum yang adil dan transparan agar kawasan hutan lin­dung dan sua­ka mar­gasat­wa tetap ter­lin­dun­gi dari eksploitasi.

(RED/SUPRIADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *