Pringsewu, SniperNew.id – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa sanitasi merupakan kebutuhan dasar manusia yang wajib dipenuhi demi meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sanitasi Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 di Balai Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu, Rabu (23/4/2025).
“Pemenuhan sanitasi adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah harus proaktif menyelesaikan persoalan ini secara berkelanjutan,” ujar Riyanto.
Kabupaten Pringsewu tahun ini mendapatkan alokasi DAK Fisik Bidang Sanitasi sebesar Rp5,439 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) skala individual, berupa bilik WC lengkap dengan tangki septik untuk 320 keluarga penerima manfaat (KPM).
Program SPALDS ini tersebar di tiga kelurahan dan lima pekon di Kecamatan Pringsewu, Gadingrejo, dan Banyumas. Kegiatan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Hendrid, Kadis PUPR Amad Syaifudin, Kadis Lingkungan Hidup Akhmad Fadoli, Plt Camat Pringsewu Erly Yunarni, serta kepala pekon dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari wilayah terkait.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Kelurahan Pringsewu Utara dan Aula Princhsto Pringkumpul, yang diikuti KPM dari Kelurahan Pringsewu Barat, Timur, Utara, serta Pekon Bulukarto dan Panjerejo. (Red)













