Ketapang, SniperNew.id — Di desa Negri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat banyak ditemukan mesin serikel alias sumel mini mengolah kayu hasil perambahan hutan ilegal diduga tak mengantongi izin, Senin (27/1/25).
Terkait hal itu APH diduga berdiam diri, menurut keterangan masyarakat desa setempat yang mengatakan, bahwa pengolah kayu pembalapan liar atau iligal dan tak mengantongi izin.
Selama ini katanya, aman — aman saja aktifitas serkel tersebut terus beroperasi desa Negri Baru, anehya tidak pernah ada dijamah penegak hukum, pertanyaannya?, ada apa?
“Padahal sudah jelas merambah hutan, hutan yang dilindungi kata sumber namun hal itu sangat disayangkan mereka selalu berdalih itu katanya limbah perusahaan.”
“Kalau saja kalo itu limbah perusahaan saja itu omong kosong doang, selain dari perambahan hutan, bahkan dari desa Negri Baru — Lubuk Buluh sampailah lari ke daerah mayak dan Tanjung Pura itu banyak tumpukan serikel alias somel pengolah kayu pembalapan liar,” ucap sumber kepada awak media.
Penulis: (Jumadi)



















