MEDAN, SNIPERNEW.id — Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Medan. Kali ini, sorotan tertuju pada wilayah Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, yang dinilai kurang menunjukkan respons dan empati terhadap laporan masyarakat terkait dugaan kasus tersebut, Rabu (24/12/2025).
Seorang warga berinisial N, yang beralamat di Jalan Seto Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, disebut sebagai salah satu pihak yang terdampak dalam peristiwa dugaan TPPO ini.
Hingga saat ini, menurut keterangan keluarga korban, belum terlihat adanya langkah nyata atau atensi dari pihak kelurahan maupun kepala lingkungan setempat terkait penanganan dan perlindungan terhadap anak di bawah umur yang diduga menjadi korban.
Salah satu pihak keluarga korban, Nabila, mengaku kecewa terhadap sikap aparatur pemerintah setempat. Ia mempertanyakan peran kelurahan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak yang rentan terhadap kejahatan perdagangan orang.
“Saya sangat kecewa. Di mana lagi saya harus mengadu dan meminta perlindungan, sedangkan pihak kelurahan yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah justru terkesan tutup mata dan tidak menunjukkan empati,” ujar Nabila kepada awak media.
Sementara itu, Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB) menyatakan akan berangkat ke Pekanbaru guna menelusuri dan membongkar dugaan jaringan TPPO yang diduga melibatkan korban anak-anak asal Medan.
Diketahui, anak di bawah umur kembali menjadi target sindikat TPPO melalui modus penawaran pekerjaan via media sosial dengan iming-iming gaji besar di Pekanbaru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Kepolisian di Pekanbaru telah berhasil memulangkan satu orang korban dugaan TPPO, namun hingga kini pelaku belum berhasil diamankan.
Selain itu, seorang anak di bawah umur asal Medan dilaporkan berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan di Pekanbaru dan saat ini berada dalam kondisi aman.
Kasus ini menjadi perhatian publik, sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa setiap kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus mendapatkan atensi serius dan penanganan yang cepat dari seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Tegal Sari II dan Kecamatan Medan Area belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan minimnya respons dalam kasus tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan.
Penulis: {Aktivis Pitri}
Editor: [iskandar]






