Labuhanbatu Utara- Snipernew.id-Penggunaan Anggaran Ketapang Desa Panigoran kecamatan Aek kuo kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara ( Sumut) tahun 2024 di duga jadi ajang bisnis tambahan Kepala desa.
20 persen anggaran dari Dana Desa untuk dimanfaatkan untuk ketahanan pangan ( Ketapang) berdasarkan regulasi penggunaan dana desa yang telah di atur oleh kementerian Desa. Yang di prioritaskan untuk menunjang perekonomian masyarakat.
kegiatan tersebut langsung di kerjakan oleh kepala desa Panigoran Ali Ruddin Siregar, Tampa melibatkan TPK ( tim pelaksana Kegiatan) seperti yang di paparkan oleh sekdes Fadli, kepada awak media saat berada di kantor desa Panigoran 17/02/2025.
Seharusnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di tingkat desa. Ada istilah TPK atau tim pelaksana kegiatan, karena TPK memiliki peran penting dalam membantu Kepala seksi (kasi) dan kepala Urusan (Kaur) di pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
” Langsung kades pak yang melakukan pembelian bebek dan ayam itu, Kami tidak ada dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” ungkap sekdes
Menurut yang kami ketahui, pembelian ayam kampung ada sekitar 1900 ekor dan pembelian bebek ada sekitar 600 ekor, dengan harga sesuai yang di SPJ kan, ayam kampung dengan harga 41 ribu per ekor, sedangkan bebek 75 ribu per ekornya pak,” tutup kata sekdes
Terkait hal tersebut ketika awak media, ingin mengkonfirmasi kepada kepala desa Panigoran Ali Ruddin Siregar, Sangat di sayang kan, kades sukar di temui, lalu awak media mencoba menghubungi melalui telepon seluler’ namun sangat di sayangkan, kades enggan mengangkat telpon sampai berita ini di terbitkan.( IT )



















