Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Ketapang, SniperNew.id - Di daerah kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Sebuah insiden intimidasi terhadap seorang jurnalis kembali memicu keprihatinan publik.
Seorang wartawan bernama Rusli dilaporkan mendapat ancaman dan perlakuan tidak menyenangkan saat sedang meliput aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Keruing Dalam, tepat di perbatasan Desa Pematang Gadung dan Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Kejadian ini terekam dalam beberapa video yang kini viral di media sosial, Minggu (24/08/2025).
Dalam rekaman berdurasi singkat yang beredar, terlihat jelas roda kendaraan milik Rusli dirantai oleh sekelompok pria. Salah seorang di antaranya mengaku berasal dari organisasi yang menyebut diri mereka Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Ketapang. Pria tersebut terlihat membawa rantai dan gembok, kemudian dengan lantang menyatakan aksinya di hadapan kamera.
“Jangan hanya mulut, ini buktinya kami gembok motor. Orang Petir ini, Petir tidak main-main,” ucap pria itu sambil mengikat rantai ke roda motor Rusli dan mengaitkannya pada sebuah kursi panjang dari kayu.
Gambar screenshot video yang dikutif snipernew.id, Minggu (24/08/2025). Yang direkam warga.
Tidak hanya itu, dalam rekaman lain yang beredar, Rusli terlihat berada di sebuah ruangan terbuka dan kembali menghadapi ancaman dari sekelompok orang.
Seorang pria berpenampilan mengenakan topi dan kacamata hitam mendekatinya dengan nada marah. Suasana semakin tegang ketika pria tersebut hampir memukul Rusli.
“Kau sudah kami ingatkan jangan masuk lagi ke lokasi tambang,” kata pria tersebut dengan nada kasar, disaksikan oleh beberapa orang di sekitarnya.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Intimidasi dan ancaman terhadap awak media bukan hanya melanggar kebebasan pers, tetapi juga mengancam prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak yang mengaku sebagai organisasi PETIR Ketapang belum membuahkan hasil. Ketua PETIR Ketapang, Kacong Supandi, telah dihubungi berkali-kali melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Insiden ini sekaligus menyoroti persoalan tambang emas ilegal di wilayah Ketapang yang hingga kini belum terselesaikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di daerah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun, penindakan dari aparat penegak hukum dinilai masih belum maksimal.
Sejumlah pihak, termasuk para awak media yang bertugas di lapangan, mendesak agar aparat kepolisian dari tingkat Polsek Matan Hilir Selatan hingga Polres Ketapang dan Polda Kalimantan Barat, segera mengambil langkah tegas.
Mereka menilai, intimidasi terhadap jurnalis adalah cerminan dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal.
“Sebagai kontrol sosial, kami para media sering menyaksikan penertiban tambang emas ilegal dilakukan hanya di lokasi tertentu. Namun, penertiban tersebut terkesan tebang pilih. Kami berharap aparat benar-benar serius menindak tambang ilegal tanpa pandang bulu, termasuk di wilayah Kabupaten Ketapang,” ujar salah seorang rekan jurnalis yang enggan disebut namanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa praktik dugaan tambang emas tanpa izin masih marak di beberapa lokasi di Ketapang.
Selain merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi resmi terhadap pendapatan daerah, tambang ilegal juga berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, dan menimbulkan konflik sosial.
Kasus intimidasi yang dialami Rusli diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas. Tidak hanya melindungi jurnalis yang sedang bertugas, tetapi juga memberantas jaringan tambang ilegal yang diduga memiliki aktor-aktor kuat di belakangnya.
Sejumlah organisasi pers di Kalimantan Barat juga telah menyuarakan keprihatinan mereka atas kejadian ini. Mereka menilai, ancaman terhadap jurnalis bukan hanya persoalan individu, melainkan ancaman terhadap kebebasan Pers secara keseluruhan.
Indonesia sendiri memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi kepada publik tanpa tekanan atau ancaman.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan atau liputan, mekanisme penyelesaiannya telah diatur melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan kekerasan atau intimidasi. Dengan demikian, tindakan sekelompok orang yang mengintimidasi Rusli jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum dan kebebasan pers.
Masyarakat luas pun ikut menyoroti kasus ini. Beberapa warganet di media sosial menyampaikan simpati dan dukungan kepada Rusli serta mendesak aparat segera menangkap para pelaku. Banyak yang menganggap bahwa kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa menimbulkan ketakutan bagi jurnalis lain yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.
Ke depan, diharapkan aparat keamanan dapat memberikan perlindungan lebih optimal bagi pekerja media, khususnya di wilayah yang rawan konflik atau memiliki aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat setempat. Penegakan hukum yang tegas terhadap intimidasi jurnalis akan menjadi preseden penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian dan langkah konkret terhadap kasus ini. Intimidasi terhadap Rusli tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, melainkan sebagai sinyal bahwa perlindungan terhadap jurnalis di daerah perlu ditingkatkan.
Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya mengancam keselamatan pekerja media, tetapi juga menghalangi masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal sekaligus menjaga kebebasan pers yang menjadi pilar penting demokrasi di Indonesia.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, terutama aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Barat. Perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas, agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut dan tekanan, demi kepentingan publik yang lebih luas.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager
1 minute
Marketing cookies are used to follow visitors to websites. The intention is to show ads that are relevant and engaging to the individual user.
Facebook Pixel is a web analytics service that tracks and reports website traffic.