Karawang, SniperNewid — Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, yang telah di programkan oleh pemerintah pusat untuk ketahanan pangan di Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang dipertanyakan oleh masyarakat Senin, (10/6/2024).
Padahal program tersebut dalam pengentasan kemiskinan guna pemulihan ekonomi di Desa, guna mensejahterakan masyarakat dan mendongkrak roda perekonomian warga masyarakat di daerah pedesaan khususnya.
Namun, hal ini tidak di laksanakan dengan baik, bahkan masih ada oknum yang berani melakukan dugaan penyalah gunaan DD.
Seperti yang terjadi di Desa Teluk jaya Kecamatan Pakis jaya, diduga telah menyalah gunakan program ketahanan pangan anggaran tahun 2023 di tahap ll.
Anggaran ketahanan pangan di peruntukkan pengolahan pertanian / Budi daya tanaman semangka sebesar
Rp.100.000.000 (Seratus juta rupiah) lebih.
Menurut warga yang tidak mau di sebutkan namanya, saat ditemui, menerangkan tidak ada budi daya tanaman semangka secara besar besaran.
“Sepengetahuan saya di tempat kami Dusun Balong tidak ada budi daya tanaman semangka yang ada tanam terong, jagung sama labuh, entah di tempat lain, kami menanam secara sendiri — sendiri dan modal sendiri itu pun tidak banyak paling satu atau dua petak sawah pak,” ungkapnya.
Kepala Desa Teluk Jaya (N) Saat di hubungi lewat telepon seluler tidak aktif. Hingga berita ini terbit belum ada jawaban.
Kaperwil(SniperNew i.d)Jabar.
— T.S –

















