Jakarta, SniperNew.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam rangka memperkuat sinergisitas antar-lembaga, pada Senin (04/08) Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta ini dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imipas, Agus Andrianto, Selasa (05/08).
Nota Kesepahaman ini menyangkut kerja sama strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, serta pemasyarakatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi, serta para undangan dari unsur pemerintah dan instansi penegak hukum lainnya.
Kapolri Listyo Sigit dalam sambutannya menyampaikan harapan besar dari penandatanganan ini, yakni agar sinergisitas antara Polri dan Kemenimipas semakin optimal, soliditas semakin kuat, dan koordinasi dalam pelayanan publik semakin terintegrasi.
“Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan semakin baik,” ujar Sigit.
Sigit juga menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keamanan nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Dalam pidatonya, Kapolri menggarisbawahi bahwa MoU ini menjadi sangat penting mengingat dinamika global yang memengaruhi stabilitas nasional. Salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah meningkatnya kejahatan lintas negara atau Transnational Crime.
Ia menyebut sejumlah bentuk kejahatan yang harus diantisipasi secara serius, seperti penyelundupan narkoba, perdagangan orang, ilegal fishing, dan penyelundupan senjata api. Menurutnya, kejahatan tersebut tidak hanya terjadi di jalur-jalur tikus, tetapi juga melalui pelabuhan dan bandara resmi.
“Belum lagi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi seperti pelabuhan internasional, kita punya 96 pelabuhan, belum termasuk 20 bandara. Ini menjadi jalur yang sering dimanfaatkan oleh pelaku ilegal,” tegas Sigit.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan koordinasi dan pengawasan terhadap titik-titik rawan tersebut bisa lebih tajam dan efektif. Hal ini dianggap penting untuk mencegah berbagai ancaman yang tidak hanya berdampak pada keamanan nasional, tetapi juga stabilitas ekonomi negara.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak terdiri dari tujuh poin strategis yang mengatur ruang lingkup sinergisitas antara Polri dan Kemenimipas. Meskipun tidak dirinci satu per satu dalam acara tersebut, poin-poin tersebut mencakup:
1. Pertukaran data dan informasi intelijen terkait kejahatan lintas negara.
2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.
3. Operasi gabungan di wilayah perbatasan dan titik rawan kejahatan.
4. Pemanfaatan teknologi informasi untuk pengawasan imigrasi dan pemasyarakatan.
5. Dukungan logistik dan fasilitas operasional.6. Pembentukan tim koordinasi lintas lembaga.
7. Evaluasi dan monitoring berkala atas implementasi kerja sama.
Kapolri menyebut bahwa tujuh poin tersebut sangat relevan dan mendesak untuk dijalankan mengingat kondisi keamanan yang terus berubah.
Lebih lanjut, Sigit menyoroti bagaimana kerja sama ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan publik. Ia mencontohkan perlunya kecepatan dalam penanganan dokumen imigrasi, pengawasan narapidana, hingga pelacakan buronan lintas negara.
Menurutnya, MoU ini juga mencakup strategi peningkatan SDM (sumber daya manusia) melalui pelatihan bersama, integrasi sistem informasi, dan pengembangan kurikulum pelatihan yang terstandarisasi.
“Dengan nota kesepahaman ini, kecepatan layanan, pemanfaatan fasilitas, hingga peningkatan kapasitas SDM akan menjadi semakin baik. Koordinasi lapangan akan jauh lebih mudah,” kata Sigit.
Sigit juga menekankan pentingnya kerja sama yang terbangun tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga harus menyentuh jajaran paling bawah. Ia berharap seluruh elemen di Polri dan Kemenimipas bisa menjalankan kolaborasi secara menyeluruh dan terstruktur.
“Sinergisitas ini adalah kunci. Kalau kekuatan ini kita satukan dan padukan dari atas hingga bawah, maka kita bisa bergerak serentak dan lebih efektif,” tambahnya.
Dalam konteks pelaksanaan di lapangan, hal ini berarti peningkatan koordinasi antara kantor-kantor imigrasi, rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, dan jajaran kepolisian daerah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menyatakan kesiapan penuh dari pihaknya untuk menjalankan butir-butir kesepahaman tersebut.
Ia menyampaikan bahwa tugas Kemenimipas tidak bisa dipisahkan dari peran Polri, terutama dalam konteks penegakan hukum, pengawasan orang asing, dan pengelolaan narapidana.
“Kami yakin bahwa kerja sama ini akan memperkuat sistem keamanan nasional dan meningkatkan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas kami,” ujar Agus.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat sistem hukum dan keamanan nasional. Langkah ini sekaligus mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang fokus pada penguatan kelembagaan, efektivitas birokrasi, dan peningkatan pelayanan publik.
Dengan tantangan yang semakin kompleks, termasuk kemajuan teknologi dan mobilitas global, sinergi antarlembaga menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda.
Kapolri dan Menteri Imipas pun menutup acara dengan harapan bahwa kerja sama ini akan menjadi fondasi kuat bagi sistem penegakan hukum yang lebih responsif, inklusif, dan modern.
“Semoga nota kesepahaman ini membawa kebaikan untuk bangsa, memperkuat sinergi antar-lembaga, dan menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem keamanan nasional kita,” tutup Sigit.
Penulis/Editor: (Ahm/rilis,)













