Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita DaerahBerita Ekonomi

DPRD Pringsewu Tanggapi Masalah Pupuk Subsidi: Pengawasan Diperketat demi Kepastian Harga dan Ketahanan Pangan

284
×

DPRD Pringsewu Tanggapi Masalah Pupuk Subsidi: Pengawasan Diperketat demi Kepastian Harga dan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pengawasan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pringsewu—aktivitas sidak kios pupuk, distribusi sesuai HET, dan penggunaan pupuk oleh petani padi sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan.

PRINGSEWU , SNIPERNEW.id - Dugaan pen­jualan pupuk bersub­si­di di atas Har­ga Ecer­an Tert­ing­gi (HET) oleh salah satu kios di Pekon Sinar Baru Timur, Kabu­pat­en Pringsewu, kem­bali men­da­p­at sorotan masyarakat dan pemer­in­tah daer­ah, Selasa (03/2/2026).

Isu ini men­cu­at sete­lah sejum­lah petani mela­porkan mere­ka mem­ba­yar har­ga yang lebih ting­gi dari keten­tu­an pemer­in­tah, meskipun pupuk terse­but seharus­nya dise­di­akan sesuai har­ga stan­dar nasion­al untuk men­dukung keta­hanan pan­gan.

  Tinjau Huntara, Bobby Nasution Pastikan Relokasi Segera Tuntas

Masyarakat merasa keber­atan kare­na pupuk bersub­si­di yang ditu­jukan untuk meringankan beban biaya per­tan­ian jus­tru ditarik den­gan har­ga yang diduga lebih ting­gi, sehing­ga men­gu­ran­gi man­faat pro­gram terse­but bagi kelom­pok tani yang berhak.

BACA JUGA ARTIKEL SEBELUMNYA»

Menang­gapi hal ini, Wak­il Ket­ua Komisi II DPRD Kabu­pat­en Pringsewu, melalui perny­ataan sebelum­nya terkait pen­gawasan pupuk sub­si­di, mene­gaskan bah­wa penyalu­ran pupuk bersub­si­di harus diawasi secara ketat agar sesuai den­gan per­at­u­ran yang berlaku, ser­ta tepat sasaran kepa­da petani yang terdaf­tar dalam Ren­cana Defin­i­tif Kebu­tuhan Kelom­pok (RDKK).

  Evaluasi Kinerja Kacabdin Pringsewu Meningkat, LSM HAMMER Desak Klarifikasi Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Pringsewu

Pen­gawasan yang lebih ketat menu­rut DPRD pent­ing untuk men­ja­ga tujuan pro­gram keta­hanan pan­gan nasion­al tetap ter­ca­pai tan­pa peny­im­pan­gan.

Komisi II bersama sejum­lah anggota DPRD juga sebelum­nya menekankan pent­ingnya per­an aktif pemer­in­tah daer­ah, teruta­ma Dinas Per­tan­ian, dalam menin­dak­lan­ju­ti lapo­ran masyarakat dan melakukan inspeksi lang­sung ke kios-kios pupuk apa­bi­la ter­da­p­at indikasi pelang­garan.

BACA JUGA ARTIKEL SEBELUMNYA»

Hal ini diang­gap langkah pent­ing demi men­jamin pro­gram sub­si­di pupuk benar-benar dirasakan man­faat­nya oleh petani kecil.

Semen­tara itu, pihak Dinas Per­tan­ian Kabu­pat­en Pringsewu telah meny­atakan kesi­a­pan melakukan klar­i­fikasi ke kios yang bersangku­tan, mem­inta nama-nama petani yang men­gala­mi masalah, dan mene­gaskan bah­wa seti­ap temuan pelang­garan akan ditin­dak sesuai per­at­u­ran perun­dang-undan­gan. Ter­ma­suk sanksi admin­is­tratif atau pros­es jika ter­buk­ti jual-beli di luar keten­tu­an Har­ga Ecer­an Tert­ing­gi pemer­in­tah.

Isu ini men­ja­di pengin­gat pent­ingnya kolab­o­rasi antara DPRD, pemer­in­tah daer­ah, aparatur pen­gawas (seper­ti KP3), dan aparat pene­gak hukum, ser­ta keter­li­batan masyarakat sendiri dalam mela­porkan dugaan peny­im­pan­gan, agar pro­gram sub­si­di pupuk tetap adil dan benar-benar men­dukung pro­duk­tiv­i­tas per­tan­ian di Kabu­pat­en Pringsewu dan sek­i­tarnya.

Penulis: (Jamhari & 31252).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *