Berita Pariwisata

Wisata Ubalan Resmi Dibuka, Tiket Gratis Bikin Dompet Ikut Liburan

262
×

Wisata Ubalan Resmi Dibuka, Tiket Gratis Bikin Dompet Ikut Liburan

Sebarkan artikel ini
Spanduk pembukaan Wisata Ubalan di Desa Jarak, Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dengan informasi tiket masuk gratis dan hiburan musik.
Spanduk informasi pembukaan Wisata Ubalan di Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang menampilkan jadwal pembukaan serta informasi tiket masuk gratis. (Sumber: Tangkapan layar unggahan Facebook)

LAMPUNG, SNIPERNEW.id — Kawasan wisata Ubalan yang berada di Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, resmi dibuka untuk umum. Informasi tersebut beredar melalui unggahan akun Facebook di komunitas “WATES KEDIRI community”, yang menuliskan keterangan singkat:
“Resmi di buka bolo @sorotan” disertai emoji doa, Minggu (28/12/2025).

Unggahan tersebut juga menampilkan sebuah spanduk besar bertuliskan:
“PEMBUKAAN WISATA UBALAN”
31 DESEMBER 2025 – 1 JANUARI 2026
FREE TIKET MASUK!
HIBURAN MUSIK

  Petasan Meledak di Pantai Losari, Pengunjung Sempat Panik

Pada bagian bawah spanduk tercantum lokasi: Ds. Jarak, Plosoklaten, Kab. Kediri

Spanduk bergambar pemandangan alam dengan aliran sungai yang jernih, perahu wisata, serta latar pepohonan hijau, menggambarkan suasana wisata alam yang asri dan ramah keluarga. Informasi “free tiket masuk” menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin berlibur tanpa biaya tiket selama periode pembukaan.

  Keindahan Sumber Air Panas Alami Pantai Lampung

Unggahan ini mendapat perhatian warganet, khususnya anggota komunitas lokal, sebagai informasi awal mengenai dibukanya kembali atau diaktifkannya kawasan wisata Ubalan. Hingga berita ini disusun, unggahan tersebut bersifat informasi publik, tanpa disertai klaim promosi berlebihan maupun ajakan komersial.

  Ayah Prada Lucky Chepril Diamankan Polisi Militer di Pelabuhan Tenau Kupang

Sebagaicatatan, seluruh informasi dalam berita ini bersumber dari unggahan media sosial dan materi visual yang ditampilkan, sehingga masyarakat tetap diimbau untuk mengikuti pengumuman resmi dari pengelola atau pihak terkait terkait ketentuan kunjungan, jam operasional, dan aturan wisata selama periode pembukaan.

Penulis; [iskandar]


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *