Jakarta Utara, SniperNew.id – Seorang pengendara motor berinisial SR (40) menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang juru parkir liar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (21/9/2025) di Jalan Boulevard Raya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video kondisi korban yang bersimbah darah beredar luas di media sosial.
Kejadian bermula ketika SR hendak memarkir kendaraannya di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, SR diminta membayar uang parkir sebesar Rp10.000 oleh seorang pria yang diduga juru parkir liar. Padahal, umumnya tarif parkir untuk sepeda motor berkisar Rp5.000. Menurut saksi, SR awalnya menyerahkan uang sebesar Rp5.000 sesuai tarif umum. Namun, pelaku bersikeras meminta tambahan Rp5.000 lagi sehingga total menjadi Rp10.000.
SR yang merasa keberatan kemudian memprotes permintaan tersebut. Perselisihan singkat pun terjadi. Bukannya memberi penjelasan, pelaku justru merespons dengan tindakan kekerasan. Ia langsung memukul SR berkali-kali menggunakan pipa besi. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala hingga babak belur serta berlumuran darah.
Video yang memperlihatkan kondisi SR beredar di media sosial dan diunggah salah satunya oleh akun diskursusnetwork. Dalam unggahan tersebut, terlihat wajah korban penuh luka dengan darah mengalir. Keterangan dalam unggahan menjelaskan bahwa korban menjadi sasaran penganiayaan setelah menolak tarif parkir yang dianggap tidak wajar.
Unggahan tersebut berbunyi. “Seorang pemotor berinisial SR (40) menjadi korban penganiayaan brutal oleh juru parkir liar di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025) malam. Awalnya SR hanya membayar Rp5.000 per motor, namun pelaku memaksa meminta Rp10.000. Saat SR memprotes tarif tidak wajar itu, pelaku langsung memukulnya berkali-kali dengan pipa besi hingga korban babak belur.”
Unggahan itu juga dilengkapi dengan tanda pagar #KelapaGading #PremanParkir #JakartaUtara #PolresJakut.
Korban adalah SR (40), seorang pemotor. Pelaku diduga juru parkir liar di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penganiayaan brutal menggunakan pipa besi setelah korban menolak membayar tarif parkir yang diminta lebih tinggi dari biasanya.
Minggu malam, 21 September 2025. Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perselisihan dipicu karena korban hanya membayar Rp5.000 sesuai tarif umum, sedangkan pelaku memaksa meminta Rp10.000.
Setelah korban menolak dan memprotes tarif, pelaku langsung melakukan pemukulan berkali-kali menggunakan pipa besi hingga korban mengalami luka parah.
Dalam video yang beredar, SR tampak duduk dengan wajah penuh darah. Pakaian yang dikenakannya juga ternoda darah akibat luka yang dideritanya. Meski dalam kondisi lemah, korban masih sempat memberikan keterangan singkat mengenai apa yang dialaminya.
Korban menjelaskan bahwa dirinya dipukul bertubi-tubi tanpa ampun setelah menolak membayar tarif yang diminta. SR menyebut pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga mengeluarkan kata-kata kasar.
Kasus ini memicu kemarahan warganet. Banyak komentar di media sosial yang menuntut aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Tagar #PremanParkir dan #PolresJakut ramai digunakan oleh netizen untuk mendesak adanya tindakan tegas.
Sejumlah pengguna media sosial juga mengeluhkan praktik parkir liar yang meresahkan di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Mereka menilai keberadaan juru parkir liar sering kali merugikan masyarakat karena mematok tarif seenaknya tanpa aturan resmi.
Parkir liar bukanlah persoalan baru di Jakarta. Banyak pengendara mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir di sejumlah titik keramaian. Tarif yang dipatok kerap lebih tinggi dari tarif resmi yang berlaku.
Di beberapa kawasan, praktik tersebut bahkan dibarengi dengan intimidasi atau ancaman jika pengguna kendaraan menolak membayar. Hal ini yang kemudian membuat sebagian besar masyarakat enggan melawan, karena khawatir menjadi korban kekerasan seperti yang dialami SR.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat disebut sedang melakukan penyelidikan. Polres Metro Jakarta Utara kemungkinan akan menindaklanjuti laporan korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Publik menunggu langkah cepat aparat dalam menuntaskan perkara ini agar memberikan efek jera bagi pelaku premanisme serupa.
Kasus penganiayaan ini bukan hanya sekadar tindak kriminal, tetapi juga memperlihatkan persoalan lebih luas, yakni lemahnya pengawasan terhadap parkir liar di ibu kota. Kejadian ini menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor.
Selain itu, insiden ini memperburuk citra tata kelola transportasi di Jakarta. Pemerintah daerah bersama kepolisian diharapkan mampu menertibkan praktik parkir liar dengan tegas, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Penganiayaan yang dialami SR menjadi cermin nyata betapa berbahayanya praktik premanisme di balik parkir liar. Dari sekadar persoalan tarif, kasus ini berujung pada tindakan brutal yang mengancam nyawa seseorang.
Publik berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Lebih jauh, masyarakat menantikan langkah konkret pemerintah dalam menghapus praktik parkir liar yang meresahkan di berbagai sudut kota.
Peristiwa di Kelapa Gading ini harus menjadi pelajaran penting, bahwa keamanan warga tidak boleh dikalahkan oleh praktik liar yang sudah lama dibiarkan. (Ahm/abh).













