Medan, SniperNew.id – Sebuah video yang diunggah akun media sosial non_stop.id di platform Threads menjadi sorotan publik setelah menampilkan aksi dua pria yang diduga meminta uang dari setiap toko bongkar muat barang. Unggahan ini viral dengan ribuan tayangan dan memicu diskusi panas di kalangan warganet mengenai praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pelaku usaha di Medan, Selasa (22/09/25).
Dalam unggahan tersebut, non_stop.id menulis, “Mengaku dr SPSI Minta Uang Tiap Toko Bongkar Barang, Alasan, Kami Ini Kerja, Abang Kerjanya Apa? Bantu Gak Ada.” Unggahan itu juga menyebut, “Dua pemuda gagah meminta uang tiap toko bongkar barang, marah ketika divideokan sama pemilik toko. Orang ganteng divideoin, malah mau buka resleting.”
Video yang menyertainya memperlihatkan dua pria, salah satunya mengenakan kaus hijau bertuliskan “NORTHEAST DENVER LEADERSHIP WEEK 2021”, terlihat mendekati seseorang yang diduga merekam peristiwa. Seorang pria lain berada di sampingnya sambil memegang ponsel. Suasana tampak di pinggir jalan dengan lalu lintas motor di latar belakang.
Menurut narasi unggahan, kedua pria tersebut marah saat direkam dan sempat melakukan gerakan yang disebut sebagai upaya membuka resleting celana-sebuah tindakan intimidasi terhadap perekam. Tidak ada tindak kekerasan fisik yang terekam, namun tindakan tersebut menimbulkan kecaman dari warganet.
Pihak yang disebutkan dalam unggahan ini adalah dua pria yang mengaku berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi apakah keduanya benar anggota organisasi tersebut. Pemilik toko yang merekam video tidak disebutkan identitasnya. Akun non_stop.id hanya menyebut mereka sebagai pedagang yang keberatan dengan permintaan uang.
SPSI sendiri adalah organisasi buruh dan pekerja formal yang telah lama berdiri di Indonesia. Namun, beberapa tahun terakhir, sejumlah pihak tak bertanggung jawab kerap menggunakan nama organisasi buruh untuk melakukan pungli, terutama di sektor bongkar muat barang.
Lokasi kejadian disebutkan terjadi di Jalan Perjuangan Ring Road Setiabudi, Medan, Sumatera Utara. Unggahan tersebut dibagikan sekitar 40 menit sebelum tangkapan layar diambil, sehingga peristiwa kemungkinan terjadi pada hari yang sama. Jalan Perjuangan dan kawasan Ring Road Setiabudi dikenal sebagai area ramai dengan aktivitas bongkar muat barang, toko, dan gudang distribusi.
Mengapa Kejadian Ini Terjadi (Why)
Berdasarkan narasi di unggahan, dua pria tersebut beralasan bahwa mereka meminta uang karena “ini kerja.” Namun, pemilik toko mempertanyakan kerja apa yang dimaksud, sebab menurutnya kedua pria itu tidak membantu bongkar muat barang. Situasi ini menggambarkan dugaan pungli—praktik meminta uang tanpa dasar hukum dan tanpa memberikan jasa nyata.
Pungli semacam ini telah lama menjadi masalah di berbagai kota besar di Indonesia. Pelaku usaha kecil dan menengah sering kali mengeluhkan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan nama organisasi untuk memaksa pedagang atau distributor memberikan uang.
Menurut keterangan dari unggahan dan video:
1. Dua pria datang ke sebuah toko atau lokasi bongkar muat barang di kawasan Setiabudi, Medan.
2. Mereka meminta uang kepada pemilik toko atau pekerja, mengaku sebagai bagian dari SPSI.
3. Pemilik toko yang menolak permintaan mereka kemudian merekam peristiwa tersebut.
4. Saat merekam, kedua pria tampak marah. Salah satunya terlihat mendekati kamera dengan tatapan tajam, sementara pria lainnya tampak memegang ponsel.
5. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa salah satu pria melakukan gerakan membuka resleting celana sebagai bentuk intimidasi.
6. Video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh akun non_stop.id dan menjadi viral dengan tagar #medan, #pungli, #viral, #bongkarmuat, dan #nonstopid.
Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan kedua pria itu, menyebutnya sebagai perbuatan memalukan yang merugikan nama baik SPSI dan menambah beban pelaku usaha. Beberapa komentar publik menyoroti bahwa kasus seperti ini sering terjadi di wilayah bongkar muat barang di Medan dan kota-kota besar lainnya.
Warganet juga mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas oknum yang terlibat pungli. Mereka berpendapat bahwa aparat keamanan dan pemerintah daerah harus turun tangan untuk melindungi pelaku usaha kecil dan menengah dari intimidasi semacam ini.
Seorang aktivis buruh di Medan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, praktik pungli dengan mengatasnamakan serikat pekerja merugikan pekerja asli dan merusak citra organisasi buruh.
“SPSI adalah organisasi resmi yang memperjuangkan hak-hak pekerja. Jika ada oknum memakai nama SPSI untuk pungli, itu bukan hanya mencoreng nama organisasi, tetapi juga merusak hubungan antara pekerja dan pelaku usaha,” ujarnya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Ahmad Siregar, menegaskan bahwa praktik semacam ini bisa dijerat pasal pemerasan. “Jika terbukti meminta uang dengan ancaman atau intimidasi, pelaku bisa dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Selain itu, tindakan membuka resleting celana bisa dianggap sebagai pelecehan atau intimidasi, tergantung konteks dan bukti lain,” jelasnya.
Kawasan Ring Road Setiabudi Medan adalah jalur sibuk dengan aktivitas logistik dan perdagangan yang tinggi. Banyak toko grosir, gudang, dan perusahaan distribusi beroperasi di sana. Praktik pungli di sektor bongkar muat sering terjadi di area seperti ini, karena para pelaku memanfaatkan kebutuhan pedagang untuk mempercepat distribusi barang dan menghindari masalah di lapangan.
Pedagang dan pekerja bongkar muat di Medan kerap mengeluhkan tindakan serupa. Mereka merasa tidak memiliki banyak pilihan selain memberi uang agar tidak mengalami hambatan dalam kegiatan usaha mereka. Namun, kasus terbaru ini memperlihatkan bahwa ada pemilik toko yang berani merekam dan mempublikasikan tindakan pungli, sehingga mendapat perhatian luas.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat terkait video viral tersebut. Namun, kasus pungli bongkar muat bukan hal baru di Medan. Kepolisian Sumatera Utara sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk menangani pungli di sektor transportasi dan bongkar muat. Pemerintah kota Medan juga telah beberapa kali melakukan operasi gabungan untuk membersihkan praktik-praktik semacam ini.
Pihak SPSI kemungkinan juga akan memberikan klarifikasi untuk menjaga nama baik organisasi. Dalam kasus serupa di masa lalu, SPSI pernah menegaskan bahwa anggotanya tidak diperbolehkan melakukan pungli dan bahwa tindakan oknum tidak mewakili organisasi.
Kejadian ini memperlihatkan dua hal penting: pertama, keberanian warga untuk mendokumentasikan pungli dan mempublikasikannya dapat menjadi alat pengawasan sosial yang efektif. Kedua, praktik pungli yang mengatasnamakan organisasi resmi menunjukkan perlunya penegakan hukum dan edukasi publik.
Bagi pelaku usaha, kejadian ini memberikan harapan bahwa masalah pungli bisa mendapat perhatian serius. Namun, tanpa langkah konkret dari aparat penegak hukum, masalah serupa dapat terus berulang. Publik juga diingatkan untuk berhati-hati saat mendokumentasikan kasus pungli, karena tindakan tersebut bisa memicu reaksi agresif dari pelaku.
Video viral dari non_stop.id tentang dugaan pungli bongkar muat di Jalan Perjuangan Ring Road Setiabudi, Medan, menjadi alarm bagi aparat penegak hukum dan masyarakat. Kejadian ini bukan sekadar insiden lokal, tetapi mencerminkan persoalan sistemik di sektor bongkar muat dan distribusi barang.
Masyarakat berharap aparat segera bertindak, organisasi buruh menindak oknum yang mencoreng nama baik, dan para pelaku usaha mendapat perlindungan dari pungli. Media sosial kembali membuktikan perannya sebagai sarana kontrol sosial, namun tanggung jawab akhir tetap berada pada pihak berwenang untuk memastikan hukum ditegakkan.
Dengan kasus ini mencuat, publik menunggu langkah-langkah konkret dari kepolisian Medan dan SPSI untuk menegakkan aturan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi buruh yang seharusnya melindungi, bukan menindas. (Ahd)












