Berita Hukum

Benny Rhamdani Tegaskan Tidak Pernah Terlibat Dugaan Hutang Rp10 Miliar Pilwako Kotamobagu

245
×

Benny Rhamdani Tegaskan Tidak Pernah Terlibat Dugaan Hutang Rp10 Miliar Pilwako Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, snipernew.id – Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan hutang sebesar Rp10 miliar yang mencuat dalam dinamika politik Pilkada Kota Kotamobagu tahun 2024.

Klarifikasi tersebut disampaikan Benny usai dirinya bersama sang istri, Sri Tanti Angkara—mantan calon Wakil Wali Kota Kotamobagu—menjalani pemeriksaan di Mapolres Kotamobagu oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara, pada Rabu (20/08/2025).

Pemeriksaan terhadap pasangan suami istri itu menjadi sorotan publik karena namanya ikut disebut-sebut dalam perkara dugaan hutang politik yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di tengah masyarakat Kotamobagu, bahkan menjadi isu panas yang menyeret sejumlah nama dalam lingkaran kontestasi Pilwako 2024.

Dihadapan sejumlah awak media, Benny menegaskan bahwa dirinya maupun sang istri sama sekali tidak pernah terlibat dalam urusan hutang politik sebagaimana yang beredar di publik. Ia bahkan dengan nada tegas membantah pernah menerima maupun memanfaatkan dana Rp10 miliar sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya dan istri sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Yang jelas, kami berdua tidak pernah melihat apalagi menerima sepersen pun dari uang itu,” ungkap Benny kepada wartawan.

  Diduga Demi Dibeli Murah, Tujuh Sapi Warga Nganjuk Diracun

Ia menambahkan, seluruh pembiayaan politik ketika maju bersama sang istri dalam Pilwako 2024 murni berasal dari dana pribadi. Menurutnya, tuduhan bahwa ada hutang politik dalam jumlah besar sama sekali tidak benar dan cenderung merugikan nama baiknya.

“Kami maju dengan kemampuan sendiri, menggunakan uang pribadi, dan tidak pernah meminjam kepada siapapun. Jadi, tudingan adanya hutang Rp10 miliar itu tidak benar,” tegas politisi asal Bolaang Mongondow Raya ini.

Lebih jauh, Benny menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada penyidik Tipidkor Polda Sulut. Ia menilai hanya proses hukum yang bisa menjawab siapa sebenarnya pihak yang terlibat dalam dugaan hutang politik tersebut.

“Kalau soal siapa yang meminjam, siapa yang menerima, maupun siapa yang menjamin hutang itu, kami sama sekali tidak tahu. Biarlah penyidik bekerja sesuai dengan aturan hukum,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terjebak dalam spekulasi politik yang berpotensi memperkeruh suasana di tengah masyarakat Kotamobagu.

Kasus dugaan hutang miliaran rupiah ini sebelumnya memang menimbulkan banyak spekulasi. Sejumlah pihak di masyarakat bahkan menyebut nama Benny dan istrinya sebagai pihak yang diduga terkait. Namun, melalui klarifikasi resmi ini, Benny menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada kaitan dengan hutang tersebut.

Menurutnya, informasi yang berkembang belakangan ini lebih banyak didasarkan pada asumsi dan isu politik ketimbang fakta hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

  Skenario 'Zonk' di Limau Sundai: Grebek Judi Dadu & Sabung Ayam Cabak Diduga Formalitas, Lukman Nusa.com Pasang Badan Jadi Negosiator Bandar?"

“Kami berdua datang memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses hukum. Harapan kami, kasus ini bisa segera jelas dan publik tidak lagi disuguhi isu-isu yang menyesatkan,” pungkas Benny.

Isu hutang Rp10 miliar dalam Pilwako Kotamobagu 2024 mencuat setelah adanya laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke aparat penegak hukum. Laporan tersebut menyebutkan adanya transaksi hutang dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk pembiayaan politik salah satu pasangan calon.

Hingga kini, penyidik Tipidkor masih mendalami perkara tersebut dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk para figur politik yang namanya muncul dalam laporan. Pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani dan istrinya menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengklarifikasi sekaligus memperkuat bukti-bukti yang ada.

Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait siapa sebenarnya pihak yang terlibat langsung dalam transaksi hutang tersebut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang.

Kasus ini tidak hanya menarik dari sisi hukum, tetapi juga memiliki implikasi politik yang cukup besar. Sebagai tokoh politik nasional sekaligus figur lokal di Bolaang Mongondow Raya, nama Benny Rhamdani tentu membawa bobot tersendiri dalam dinamika politik Kotamobagu.

Spekulasi mengenai dugaan hutang politik membuat publik terbagi dalam menilai kredibilitas sejumlah figur yang terlibat dalam Pilwako 2024. Sebagian pihak menilai kasus ini harus dituntaskan agar tidak menjadi alat serangan politik yang terus dipelintir.

  Dana Desa Torgamba Disorot, Kades Diduga Rangkap Jabatan dan Tak Transparan

Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa isu hutang politik menjadi gambaran nyata betapa mahalnya biaya politik di tingkat daerah, sehingga memunculkan praktik-praktik yang berisiko menyalahi aturan hukum.

Benny sendiri berharap agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Ia menegaskan, hanya dengan kejelasan hukum publik bisa kembali percaya bahwa proses demokrasi di Kotamobagu berjalan sehat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan isu-isu menyesatkan. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk membuka fakta sebenarnya,” ucap Benny.

Dengan pernyataan tegas itu, Benny ingin menutup ruang bagi berkembangnya fitnah dan spekulasi liar yang berpotensi merusak reputasi dirinya maupun sang istri di mata masyarakat.

Kasus dugaan hutang Rp10 miliar dalam kontestasi Pilwako Kotamobagu 2024 kini masih terus dalam penyelidikan. Klarifikasi Benny Rhamdani sekaligus menjadi titik penting dalam perjalanan kasus ini, terutama untuk meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu hasil akhir penyelidikan aparat kepolisian untuk memastikan siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas dugaan hutang miliaran rupiah tersebut.

Hingga saat ini, Benny bersama istrinya tetap menegaskan bahwa seluruh proses politik yang mereka jalani dibiayai dengan dana pribadi, tanpa hutang sepeser pun. Sementara itu, penyidik Tipidkor Polda Sulut masih bekerja keras untuk mengurai benang kusut dugaan hutang politik yang sempat mengguncang panggung demokrasi di Kotamobagu.

Penulis: (Zakaria).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *