Terupdate

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pria Residivis Narkoba  Barang Bukti Sabu-Sabu!

523
×

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pria Residivis Narkoba  Barang Bukti Sabu-Sabu!

Sebarkan artikel ini

Langkat –Snipernew id  Sat Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Senin, 24 Februari 2025, seorang pria berinisial RW (54), warga Kecamatan Pangkalan Susu, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat brutto 4,30 gram.

RW, yang merupakan seorang residivis, ditangkap di Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  Bara Rokok Picu Kebakaran Petasan, Detik-Detik Mencekam Terekam Video

1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat brutto 4,30 gram, 1 bal plastik bening kosong, 1 buah plastik bening kosong, 1 buah pipet plastic, 1 lembar tisu dan 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam kosong

  Azan Magrib Bergema di Masjid Al Munawwarah Pascabanjir

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.

  Putus Fanbelt, UKW Lulus, Semangat Tak Putus

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar AKP Rudy Saputra. (Tolhas Pasaribu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *