LABUHANBATU ‑Snipernew.id Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu Indra Rinaldi Tandjung mengajak Pimpinan Ranting Partai Gerindra di setiap Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana Desa, khususnya untuk ketahanan pangan.
Pasalnya, dana desa yang diperuntukkan untuk ketahanan pangan di Labuhanbatu sangat rawan disalahgunakan oleh pejabat desa itu sendiri. Salahsatunya misalnya, dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Kita mendorong agar transparansi pengelolaan dana desa segera dilakukan, karena kepala desa sebagai penerima dana desa yang nantinya bertanggung jawab penuh atas dana yang diterimanya untuk membangun desa.
“Kita pahami bahwa dana desa ini sejak awal itu kan menjadi bancakan kepala desa, perangkat desa yang tidak mengerti,” beber Indra kepada wartawan di Rantauprapat, Rabu (22/1/2025) siang.
Indra menjelaskan, dalam rangka mendukung terwujudnya ketahanan pangan, salah satunya dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Disebutkan pada Pasal 7 Ayat 4 bahwa minimal 20% dari dana desa harus digunakan untuk ketahanan pangan sesuai potensi desa dan disepakati serta diputuskan dalam musyawarah desa.
“Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara sebesar Rp77.510.135.000. Jika dibandingkan dengan dana desa pada tahun 2024, angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 2.076.879.000,” ungkapnya.
Menurut Indra, dana desa menjadi salahsatu elemen penting yang dimanfaatkan untuk menyukseskan terwujudnya ketahanan pangan, sebagaimana salahsatu program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik/potensi/produk unggulan dan kewenangan Desa seperti, pengembangan produk unggulan Desa baik nabati (seperti jagung, melon, padi, cabai, tomat, ubi, kelengkeng) maupun hewani (seperti ikan nila, ayam petelur, domba).
“Kebijakan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan juga mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi lokal,” tandas politisi partai Gerindra Labuhanbatu itu. (Fitriadi).



















