Maros, SniperNew.id — 20 Januari 2025 – Sebuah insiden kebakaran rumah terjadi di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, pada Senin, 20 Januari 2025. Kebakaran yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA tersebut menghanguskan satu unit rumah panggung beserta sejumlah barang berharga.
Korban dan Saksi-Saksi
Korban bernama Mas’ang (52), seorang guru mengaji yang tinggal di lokasi kejadian, menjadi pihak yang paling terdampak atas insiden ini. Dua saksi mata, yakni Siti Aminah Ansar (30) dan Hukmawati (44), keduanya merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di lingkungan yang sama, memberikan keterangan penting terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan kepolisian, kebakaran bermula saat korban, Mas’ang, sedang membeli makanan baroncong di dekat rumahnya. Ketika kembali, ia melihat bagian atas rumahnya telah terbakar hebat. Korban segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Sementara itu, saksi Siti Aminah Ansar yang sedang memberi makan anaknya mendengar teriakan kebakaran tersebut. Ia langsung keluar rumah dan melihat api sudah membesar di rumah korban. Hukmawati, saksi lainnya, juga menyaksikan kebakaran dari jarak dekat.
Petugas dari Polsek Bantimurung yang dipimpin KA SPKT 1 AIPTU Hadi Susilo bersama Kanit Reskrim Iptu Suharman Tahir, Kanit IK Aipda Adam Malik, dan Piket Binmas Bripka Umar segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka bekerja sama dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros dan Kecamatan Bantimurung untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA.
Kerusakan dan Kerugian
Kebakaran tersebut menghanguskan sebuah rumah panggung yang sebagian besar terbuat dari kayu. Selain itu, beberapa barang berharga turut menjadi korban amukan si jago merah, antara lain:
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Satu unit sepeda motor Honda X Ride.
Satu unit sepeda listrik.
Perhiasan emas milik korban, terdiri atas dua cincin (masing-masing 2 gram), dua keping emas batangan (masing-masing 5 gram), satu kalung emas (5 gram), dan satu gelang emas (5 gram).
Korban mengaku mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Penyebab Kebakaran
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menduga kebakaran ini disebabkan oleh arus pendek listrik. Hal ini didukung oleh keterangan dari korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Tindakan Kepolisian
Adapun langkah-langkah yang telah diambil oleh Polsek Bantimurung meliputi:
Mendatangi lokasi kejadian.
Melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait kebakaran.
Menghubungi pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros dan Kecamatan Bantimurung.
Melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Tanggapan Pihak Berwenang
Kapolsek Bantimurung, AKP Hj. Ema Ratna Ar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama masyarakat setempat dalam membantu memadamkan api. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi serta mendalami penyebab pasti kebakaran ini. Kami juga mengimbau warga untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak memadai. Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap perawatan rumah dan lingkungan sekitar untuk mencegah insiden serupa.(Syamsir)













