Maros, SniperNew.id – Proyek preservasi Jalan Poros Maros-Batas Kabupaten Bone senilai Rp 157,35 miliar kembali menuai kritik tajam. Hingga kini, proses Final Hand Over (FHO) tertunda karena sejumlah pekerjaan belum rampung. Material yang berserakan di beberapa titik turut memperparah kemacetan, memicu keluhan warga yang terjebak antrean panjang setiap harinya.
**Proyek Belum Rampung, Kemacetan Tak Terhindarkan**
Proyek yang dikelola oleh KSO PT Lambok Arta Gaya bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mencakup berbagai komponen, termasuk pemeliharaan rutin jalan sepanjang 65,71 km dan rehabilitasi jalan strategis 31,49 km. Namun, pengerjaan lambat dan kurangnya koordinasi di lapangan membuat proyek ini jauh dari selesai.
Material konstruksi yang berserakan di pinggir jalan membuat jalur menyempit, sehingga antrean kendaraan kerap mengular. Beberapa ruas jalan juga bergelombang dan belum diaspal sempurna, membahayakan pengguna jalan.
**LSM Pekan 21: “Warga Jadi Korban Ketidakprofesionalan”**
Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya penyelesaian proyek ini.
“Proyek ini tidak hanya berdampak pada kualitas infrastruktur, tetapi juga menyengsarakan masyarakat. Jalan sempit dan macet, warga kehilangan waktu dan tenaga karena harus mencari jalur alternatif,” tegas Amir. Minggu (5/1/2025)
Ia mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada kontraktor jika proyek ini terus tertunda.
**Suara Warga: “Kami Butuh Solusi Cepat!”**
Keluhan datang dari pengguna jalan seperti Rudi (35), pengendara motor yang setiap hari melewati jalan tersebut.
“Setiap pagi saya harus mengantre hampir satu jam karena jalan dipersempit untuk proyek. Kalau begini terus, kami yang dirugikan,” ujarnya.
Beberapa pengemudi mobil juga mengeluhkan kerusakan kendaraan akibat jalan yang tidak rata. “Ban mobil saya sampai pecah karena jalan berlubang. Apa ini yang disebut proyek infrastruktur strategis?” keluh seorang warga.
**Proyek Bermasalah: Pelajaran dari Kasus Lain**
Masalah proyek Maros-Bone mengingatkan pada dua kasus besar:
1. Sumatera Barat (2023): Proyek jalan Padang-Painan senilai Rp 32,7 miliar mengalami manipulasi material, merugikan negara Rp 3,5 miliar.
2. Kalimantan Timur (2024): Proyek jalan industri senilai Rp 50 miliar menggunakan material palsu, menyebabkan kerugian Rp 8,2 miliar.
Kedua kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan proyek besar yang didanai APBN.
**FHO Tertunda: Jalan Masih Retak dan Amblas**
Pekerjaan belum memenuhi standar teknis. “Beberapa bagian jalan sudah retak sebelum digunakan. Ini menandakan ada masalah serius dalam pengerjaan,” ungkap Amir Kadir.
Ia menekankan pentingnya audit menyeluruh untuk memastikan dana rakyat tidak disalahgunakan.
Harapan Warga: Segera Selesaikan Proyek!
Masyarakat mendesak pemerintah dan kontraktor menyelesaikan proyek ini dengan segera. “Kami sudah cukup sabar. Jangan biarkan proyek ini terus molor tanpa kepastian,” kata seorang warga.
Hingga saat ini, proyek senilai ratusan miliar ini belum mendekati penyelesaian, sementara masyarakat terus menanggung dampaknya. Tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, proyek ini berpotensi menjadi catatan buruk dalam pembangunan infrastruktur nasional. (Syamsir)



















