Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

Karut Marut Hasil Pembagunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Mulya Karta Daerah Ketapang Diduga Asal Jadi dan Kurang Pengawasan Dinas PU

438
×

Karut Marut Hasil Pembagunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Mulya Karta Daerah Ketapang Diduga Asal Jadi dan Kurang Pengawasan Dinas PU

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id - Karut marut, hasil kegiatan proyek pem­ban­gu­nan jalan Rabat Beton, di RT 11, RW 04, Kelu­ra­han Mulya Kar­ta, Keca­matan Ben­ua Kay­ong, melalui anggaran Dinas Peruma­han Raky­at Kawasan Per­muki­man dan Lingkun­gan Hidup, daer­ah kabu­pat­en Keta­pang, Provin­si Kali­man­tan Barat, diduga asal jadi dan kurang pen­gawasan, Jumat (06/12/2024).

  "HOAX" Proyek Jalan Setapak Desa Sukamelang Diberitakan Media Online Tersebut Tak Sesuai Fakta 

Berdasarkan hasil inves­ti­gasi dilokasi hasil kegiatan terse­but Ket­ua Bidang Tim Inves­ti­gasi Dewan Pimp­inan Cabang (DPC) LAKI daer­ah Keta­pang ter­li­hat hasil pem­ban­gu­nan jalan Rabat Beton terse­but ter­li­hat jelas kerusakan yang diduga ada kesala­han fatal dalam pelak­sanaan­nya.

“Hasil pem­ban­gu­nan jalan rabat beton saat ini sudah rusak, aki­bat kurangnya pen­gawasan, Selain itu, per­ta­ma kegiatan terse­but tidak mem­pun­yai papan plang proyek, ked­ua baru sele­sai sudah men­gala­mi kerusakan,” ungkap ket­ua tim inves­ti­gasi DPC LAKI.

Lebih lan­jut, ket­ua tim inves­ti­gasi DPC LAKI men­gatakan berawal­nya ada infor­masi dari masyarakat setem­pat meng­in­for­masikan ada ban­gu­nan jaran rabat beton milik Dinas Peruma­han Raky­at Kawasan Per­muki­man dan Lingkun­gan Hidup yang kini sudah rusak.

  Diduga Tidak Miliki Izin, Pengusaha Pabrik Tahu di Desa Payabesar Lepas Pengawasan DLH

“Den­gan itu adanya infor­masi dari masyarakat, kami tim inves­ti­gasi DPC LAKI lang­sung melakukan inves­ti­gasi ke lokasi terse­but, dilokasi hasil kegiatan itu beber­a­pa Masyarakat dis­ek­i­tar ban­gu­nan mem­be­narkan peker­jaan Rabat Beton yang sudah rusak itu dari dinas peruma­han raky­at kawasan per­muki­man dan lingkun­gan hidup,” ungkap­nya.

“Selain itu war­ga setem­pat juga men­gatakan ada orang dinas dari Perkim LH sudah turun ke lapan­gan, yang mem­be­narkan bah­wa barang itu harus dibongkar dan dicor ulang,” imbuh Ket­ua Bidang Tim Inves­ti­gasi DPC LAKI Keta­pang.

  Abaikan Keselamatan Anak Lingkungan Sekolah, Rekanan CV Orion Rotrindo Rehab Berat Gedung SD 26 Muara Enim

Menyikapi lapo­ran war­ga masyarakat terse­but, Asri Rus­lan Ket­ua DPC LAKI Kabu­pat­en Keta­pang, Kali­man­tan Barat mene­gaskan untuk mem­inta kepa­da APH maupun instan­si yang lain­nya agar segera Audit dan perik­sa Dinas Peruma­han Raky­at Wawasan Per­muki­man dan Lingkun­gan Hidup dimana kami duga banyak melang­gar atu­ran di bidang proyek sesuai den­gan undang-undang berlaku UU no.14 tahun 2018 korup­si kon­fir­masi pub­lik,” ucap Asri Rus­lan.

Penulis: (Juma­di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *