Berita Investigasi

Diduga Gagal Perencanaan, Disdik Provinsi Dua Kali Anggarkan Pembagunan SMKN 3 Ketapang 

240
×

Diduga Gagal Perencanaan, Disdik Provinsi Dua Kali Anggarkan Pembagunan SMKN 3 Ketapang 

Sebarkan artikel ini

Ketapang, SniperNew.id – Pembagunan penambahan gedung baru di SMKN 3 Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 oleh rekanan CV. Peramas Maju dengan anggaran pagi Rp.2.601.844

800.00,- dalam jangka waktu pengerjaan 80 hari kalender. tersebut kini telah dilanjutkan kembali dibtahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh rekanan CV. Limbung Creative dengan anggaran pagu Rp.1.548.575.867.00,- Jangka waktu 90 hari kalender, ini belum terlihat belum mengejar 50%, alias diduga Dinas Pendidikan Provinsi gagal diperenvanaannya, Selasa (26/11/2024).

  Karna Viral, Rekanan CV Agam Jaya Bongkar dan Perbaiki Pondasi

Terpantau dilokasi kegiatan pembangunan tersebut tampak akan gagal untuk diselesaikan. Selain itu, tertulis di papan nama kegiatan kegiatan ini adalah salah satu kegiatan satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (24/11/2024).

  PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan,  Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

Sedangkan kontrak kerjanya, menurut salah satu tukang yang tidak disebutkan namanya, menyampaikan, bahwa sudah 75 hari kerja.

Sementara menurut Narasumber dilapangan, yang berinisial J menyampaikan bahwa, kalopun sampai tidak selesai pada kali ini masyarakat sangat kecewa dengan adanya pemerintah dinas pendidikan dan kebudayaan menghamburkan keuangan negara tidak ada ajas manfaatnya.

  Proyek Jalan Sandai - Tanjung Medan Gunakan Matrial Galian C Diduga Tidak Miliki Izin LIP-NKRI Angkat Bicara

“Dikarenakan ini sudah termasuk gagal diperenvanaannya, karena ini salah satu proyek yang dileleng, kalau seperti ini disetiap tahunnya tidak rampung-rampubg maka bisa dikatagorikan proyek gagal, Jika tidak ada manfaatnyakan itu sama saya menghamburkan uang alias korupsi,” kata J singkat. (Penulis: Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *