Muara Enim, SniperNew.id — Mulai terkuak aroma “korup” selain diduga simpangjan Dana Desa (DD) Kepala Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Provinsi Sumatera Selatan, juga keras diduga tilep tunjangan Kepala Dusun (Kadus) Dua (02) yang kini belum dibayar oleh Kades, tanpa ada keterangan apapun, Minggu (10/08/2024).
Hal ini disampaikan, Devi Apriyandi Kadus dusun Dua (02) bahwa ia belum menerima bayaran tunjangan selama Sembilan (9) bulan, terhitung dari bulan Oktober tahun 2023 — Agustus 2024 sebagai haknya.
“Ia benar, saya selaku perangkat desa menang belum menerima bayaran uang tunjangan saya dari Kepala Desa (Kades) Sukadana, terhitung dari bulan Oktober 2023 saat ini Agustus 2024,” terang Kadus dusun Dua, saat disambangi awak media ini hari di kediamannya.
Lebih lanjut Devi Apriyandi bahwa ia sangat mengharapkan Kades dapat segera membayarkan uang tunjangannya sebagai gaji yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Tolong kepada bapak Kades agar dapat segera membayarkan uang tunjangan saya itu, karna bila ditotal semuanya kurang lebih Rp. 21 juta rupiah, karena saya belum melakukan upaya hukum,” tegas Kadus dusun Dua itu.
Perlu diketahui, Kadus yang lain sudah pada dibayar, kenapa kok saya belum dibayar, hingga sampai Sembilan Bulan ini.
“Kadus yang lain sudah dibaryar tunjangannya, kenapa saya belum, hingga sampai Sembilan Bulan, tolong kepada BPD, dan juga pak camat agar bisa menyelesaikan permasalahan saya ini,” tutup Devi Apriyandi. (Firdaus).



















