TANGERANG, SNIPERNEW.id — Sebuah peristiwa dugaan tindak kriminal dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Informasi ini beredar melalui unggahan akun media sosial infobalaraja di platform Threads dan menjadi perhatian warga setempat, Selasa (15/12/2025).
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, peristiwa bermula saat korban selesai beraktivitas di salah satu bank di kawasan Bizpoint, Cikupa. Setelah itu, korban diduga diikuti hingga kendaraan diparkir di wilayah Bojong, Cikupa, tepatnya di depan kawasan Rudal.
Setibanya di lokasi, kaca mobil korban dilaporkan pecah akibat tindakan orang tidak dikenal. Beruntung, tidak ada barang berharga yang dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut. Korban menyebutkan kondisi itu terjadi karena pelaku diduga terburu-buru saat melakukan aksinya.
Unggahan tersebut juga menyertakan keterangan waktu kejadian pada Senin (15/12) serta lokasi di Jalan Raya Serang–Cikupa, Bojong, Rudal, Tangerang. Dokumentasi visual berupa kondisi kaca mobil yang pecah turut ditampilkan sebagai informasi pendukung.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Namun, informasi yang beredar di media sosial ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama setelah melakukan transaksi perbankan atau membawa barang berharga.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada aparat berwenang apabila mengalami atau mengetahui peristiwa serupa, serta selalu memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir di ruang publik.






