Lampung, SniperNew.id — Wartawan media online Snipernew.id kini telah secara resmi mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas dari redaksi. Dengan nama yang telah tercantum dalam box redaksi, para jurnalis ini dinyatakan sah dan berwenang penuh untuk melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lapangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Selasa 10 Juni 2025.
Langkah ini menegaskan bahwa wartawan Snipernew.id tidak hanya bekerja berdasarkan semangat mencari informasi, tetapi juga dibekali legalitas dan kepercayaan dari perusahaan tempat mereka bernaung. Penugasan resmi ini sekaligus menuntut para jurnalis untuk tidak mengabaikan kewajiban dan tanggung jawab terhadap perusahaan media yang telah memberikan mereka amanah.
“Ketika nama Anda sudah ada di box redaksi, Anda bukan lagi wartawan atas nama pribadi. Anda membawa nama perusahaan dan harus tunduk pada kode etik jurnalistik serta profesional dalam setiap peliputan,” ujar Pimpinan Redaksi Snipernew.id, dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (10/6/2025).
Dalam pernyataannya, pihak redaksi menekankan pentingnya integritas dan akurasi dalam setiap berita yang disampaikan ke publik. Ditegaskan pula bahwa setiap wartawan yang telah memegang Surat Tugas harus menjaga sikap profesional, tidak menyalahgunakan identitas pers, dan selalu berkoordinasi dengan redaksi dalam setiap kegiatan jurnalistik.
“Jangan pernah abaikan tanggung jawab terhadap perusahaan. Wartawan yang sah wajib menunaikan tugasnya secara disiplin, jujur, dan berpihak pada kebenaran,” lanjut pernyataan tersebut.
Penegasan ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap profesi jurnalis yang kerap dihadapkan pada tantangan di lapangan. Dengan identitas yang jelas, perlindungan hukum bagi wartawan lebih terjamin dan memudahkan koordinasi dengan berbagai pihak di lokasi peliputan, termasuk aparat keamanan dan narasumber.
Snipernew.id sebagai media online yang terus berkembang berkomitmen untuk menjaga kualitas pemberitaan yang berimbang, faktual, dan terpercaya. Karena itu, kehadiran jurnalis di lapangan tidak hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai ujung tombak dalam menyajikan informasi yang mencerahkan masyarakat.
Redaksi juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai profesi wartawan yang telah menunjukkan identitas resmi dan menjalankan tugas sesuai aturan. Segala bentuk hambatan atau intimidasi terhadap wartawan yang sedang bertugas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers.
Dengan ini, Snipernew.id menyatakan bahwa seluruh wartawan yang telah memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam struktur redaksi memiliki kewenangan penuh untuk melakukan peliputan di wilayah tugas masing-masing, dan diminta untuk menjalankan profesinya dengan penuh etika, dedikasi, serta loyalitas terhadap perusahaan dan masyarakat.
Tentang Snipernew.id
Snipernew.id adalah portal berita digital yang mengusung visi “Tajam, Akurat, Terpercaya.” Menyajikan berita-berita terkini dari berbagai sektor — politik, hukum, ekonomi, sosial, hingga gaya hidup — Snipernew.id hadir sebagai media yang mengedepankan fakta dan keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Editor: (Redaksi)













