Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal

217
×

Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Sebarkan artikel ini

Muara Enim,Snipernew.id - Sat Reskrim Pol­res Muara Enim Pol­da Sum­sel berhasil menangkap ter­sang­ka kepemi­likan sen­ja­ta api rak­i­tan di Jalan Desa Sim­pang Tan­jung, Keca­matan Belimb­ing, Kabu­pat­en Muara Enim, pada Kamis (27/6/24). Ter­sang­ka, berin­isial R (27), meru­pakan war­ga Dusun III, Desa Tan­jung, Keca­matan Belimb­ing, Kabu­pat­en Muara Enim.

  LBH SHIBHARA KBPP. Polri Minta Mendes Segera Klarifikasi Terkait Ucapan nya di Dalam Video Yang Viral.

Kapol­res Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Pol­res Muara Enim, men­erangkan bah­wa saat Team Rajawali Satreskrim Pol­res Muara Enim mener­i­ma infor­masi dari masyarakat ten­tang adanya seo­rang laki-laki yang bera­da di Jalan Desa Sim­pang Tan­jung, Keca­matan Belimb­ing, Kabu­pat­en Muara Enim, yang mem­bawa dan memi­li­ki sen­ja­ta api rak­i­tan laras pen­dek. saat press release, Selasa (3/7/24).

  Persiapan Rekapitulasi DPSHP, KPU Pasaman Gelar Rapat Konsolidasi Data

Sete­lah mener­i­ma infor­masi terse­but, Team Rajawali Satreskrim yang dip­impin oleh Ipda Muhamad Yusuf Apri­an, S.Tr.K, melakukan penye­lidikan. Hasil­nya, pelaku dan barang buk­ti berhasil dia­mankan di daer­ah Desa Sim­pang Tan­jung, Keca­matan Belimb­ing, Kabu­pat­en Muara Enim.

Barang buk­ti yang berhasil dia­mankan oleh Team Rajawali Satreskrim Pol­res Muara Enim adalah satu pucuk sen­ja­ta api rak­i­tan laras pen­dek. Ter­sang­ka R dijer­at den­gan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Daru­rat No. 12 tahun 1951.

  KPU Lamtim Tetapkan Ela-Azwar Sebagai Pemenang Pilkada Lampung Timur 2024 Ela: Saatnya Persatuan dan Sakai Sambayan untuk Lampung Timur

Kepa­da war­ga yang masih memi­li­ki sen­pi ile­gal, dihara­p­kan untuk meny­er­ahkan secara sukarela. Sebab, memi­li­ki sen­pi ile­gal adalah per­bu­atan melawan hukum. Jika tidak, polisi akan melakukan langkah-langkah pene­gakan hukum ser­ta menin­dak tegas sesuai keten­tu­an yang berlaku.

Polisi memas­tikan akan tetap men­ja­ga kamtib­mas dan memu­tus rantai penyalah­gu­naan sen­pi ile­gal yang dap­at mem­ba­hayakan nyawa orang lain.

#BeyondTrustPresisiProgramFGiat5Indikator2

#Press­Re­lease

#kea­manan

#kapolda­sum­sel

#kapol­res­muaraen­im

#polisi­in­done­sia

#polda­sum­sel

#pol­res­muaraen­im

#pol­ri

#divhu­maspol­ri

Pewarta : Fir­daus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *