Ketapang, SniperNew.id – Tiga nyawa melayang di hamparan tanah merah lokasi tambang emas ilegal Doyok, Desa Pematang Gadung, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tanah gembur yang dikeruk alat berat tiba-tiba runtuh, menelan hidup-hidup operator ekskavator, operator mesin domping, dan seorang pekerja tambang. Tidak ada sirine ambulans yang mampu mengembalikan nyawa mereka hanya teriakan panik rekan kerja yang menjadi saksi bisu tragedi, Selasa (12/08/2025).
Lokasi Doyok bukanlah wilayah baru di peta tambang ilegal. Bertahun-tahun, lubang-lubang raksasa di sini bekerja tanpa henti, siang-malam, mengalirkan emas bagi segelintir orang. Warga dan aktivis menyebut, titik ini berada di bawah kendali seorang pengusaha lokal berinisial A, yang namanya tak asing di lingkaran bisnis pertambangan tanpa izin (PETI) di Ketapang.
Bagi warga, peristiwa ini tidak bisa disebut sekadar kecelakaan kerja. Mereka menilai tragedi ini adalah hasil dari pembiaran panjang yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah di semua level.
“Jangan cuma duduk di kantor terima laporan. Turun ke lapangan, bongkar bos-bos besar yang bermain di balik PETI,” tegas seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga juga menuntut penindakan serius terhadap jalur pasokan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang menjadi “urat nadi” tambang. “Selama SPBU nakal dan mafia solar subsidi masih diberi napas, PETI akan terus hidup, dan korban akan terus berjatuhan,” ujarnya.
Solar Subsidi Mengalir Lewat Jalur Belakang. Dari informasi yang dihimpun, pasokan solar subsidi dan BBM industri untuk PETI di Doyok diduga mengalir lewat jalur belakang, difasilitasi oknum yang punya koneksi langsung dengan pemilik tambang. Modusnya klasik: pembelian BBM dalam jumlah besar di SPBU menggunakan dokumen manipulatif, lalu dikirim ke lokasi tambang dengan truk tangki modifikasi.
Ironisnya, aparat justru sering melakukan razia terhadap pekerja kecil menyita alat, mempidanakan operator mesin sementara pemodal dan pengendali lapangan tetap bebas bergerak. “Negara seakan kalah di tambang sendiri,” kata seorang aktivis lingkungan di Ketapang.
Korban Nyawa Sekadar Angka. Kematian tiga pekerja ini menambah daftar panjang korban PETI di Kalimantan Barat. Nyawa mereka seolah hanya menjadi angka di laporan resmi tanpa ada perbaikan sistem. Tidak pernah ada audit menyeluruh, tidak ada pengungkapan jaringan besar, hanya konferensi pers singkat dan janji penegakan hukum yang berulang-ulang.
Aktivis tambang ilegal di Kalbar mencatat, dalam lima tahun terakhir, sedikitnya puluhan pekerja meninggal di lokasi PETI, sebagian besar akibat longsor dan terseret banjir lumpur. Namun, pola penanganannya nyaris tidak berubah.
Tuntutan Publik Menguat, Tragedi ini memicu kemarahan warga, aktivis lingkungan, dan pemerhati hukum. Mereka mendesak agar kejadian ini menjadi momentum bersih-bersih total terhadap PETI di Ketapang.
Ada tiga tuntutan utama:
1. Menindak pemilik tambang dan jaringan permodalan bukan hanya pekerja lapangan.
2. Memutus jalur distribusi BBM ilegal dari SPBU nakal dan pemasok gelap.
3. Mengusut keterlibatan oknum aparat atau pejabat yang membekingi operasi PETI.
“Kalau ini tidak dilakukan, tragedi seperti di Doyok akan terus terulang. Nyawa manusia tidak boleh jadi ‘biaya operasional’ dalam bisnis haram ini,” kata seorang tokoh masyarakat.
Diamnya Aparat dan Pemerintah,. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah terkait tragedi ini. Padahal, ekskavator di Doyok dilaporkan masih beroperasi meski tiga pekerja sudah meninggal.
Kondisi ini membuat publik semakin geram. “Apa harus menunggu korban keempat atau kelima baru aparat bergerak?” kritik seorang warga Pematang Gadung.
Tambang ilegal di Doyok hanyalah satu dari puluhan titik PETI yang tersebar di Ketapang. Lokasi-lokasi ini umumnya berada di wilayah terpencil, sulit dijangkau, dan minim pengawasan. Namun, justru di sanalah alat-alat berat bekerja tanpa gangguan, dan hasil tambangnya mengalir ke jalur distribusi yang terorganisir.
Praktik PETI bukan hanya merenggut nyawa manusia, tetapi juga merusak lingkungan. Lubang bekas tambang dibiarkan menganga, menjadi perangkap maut bagi warga dan satwa. Air raksa (merkuri) yang digunakan dalam proses pemisahan emas mencemari sungai, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan masyarakat.
Para pemerhati energi menyebut, memutus suplai BBM ilegal adalah langkah paling cepat untuk mematikan PETI. Tanpa solar subsidi atau BBM industri, alat berat dan mesin domping di tambang tak akan bergerak.
Namun, jalur BBM ilegal ini dilindungi jaringan yang kompleks, mulai dari SPBU nakal, sopir tangki, pengepul, hingga pihak-pihak yang membekingi secara politis.
“Kalau pemerintah serius, cukup bongkar satu demi satu jalur BBM ini, maka PETI akan lumpuh. Tapi kalau yang disentuh hanya pekerja kecil, jangan harap ada perubahan,” ujar seorang aktivis energi di Pontianak.
Akhirnya, Semua Kembali pada Keberanian Negara. Kasus Doyok menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam memberantas tambang ilegal. Publik menunggu apakah tragedi ini hanya akan berakhir dengan berita singkat dan janji penegakan hukum, atau benar-benar menjadi titik balik penindakan jaringan besar.
Bagi keluarga korban, kehilangan ini bukan sekadar berita di media. Mereka kehilangan tulang punggung keluarga, kehilangan masa depan yang telah direncanakan.
“Nyawa itu tidak bisa diganti uang. Tapi yang paling menyakitkan, mereka meninggal karena negara membiarkan tambang itu tetap hidup,” ujar kerabat salah satu korban.
Jika negara kembali diam, publik tidak akan terkejut bila beberapa bulan ke depan muncul kabar serupa di lubang yang sama, dengan pola yang sama, hanya nama korban yang berganti.
Laporan: (Sufiyawan). Editor: (tim Red).












