Nias Utara, Snipernew.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar agenda sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula KPU pada hari Sabtu (31/8/2024).
Komisioner KPU Nias Utara, Kordiv Hukum dan Pengawasan, Muhammad Irfan, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dan partai politik untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon-calon potensial yang belum sempat mendaftar.
“Kami berharap dengan adanya perpanjangan ini, akan ada lebih banyak pasangan calon yang mendaftar sehingga kompetisi dalam Pilkada nanti bisa lebih sehat dan demokratis,” ujarnya
Perpanjangan masa pendaftaran ini masih dalam tahap sosialisasi, khusus untuk daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan partai politik dan media lokal. Mereka menyambut baik inisiatif KPU ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Nias Utara.
Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran ini, diharapkan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Nias Utara dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.
(Efory Zendrato)



















