Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku ‘RE’ Atas Dugaan Penistaan Agama

159
×

Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku ‘RE’ Atas Dugaan Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini

MEDAN //Snipernew.id.

SOLIDARITAS KEBANGSAAN RI men­gapre­si­asi Kin­er­ja Pol­da Sumut yang respon­sif, ger­ak cepat (Ger­cep) menga­mankan Pelaku ‘RE’ atas Dugaan Penistaan Aga­ma yang ter­ja­di di Kota Medan, Provin­si Sumat­era Utara, pada Rabu.(9/10/24)

  Jejak Tiket Kuning Menuju Gerbang Profesionalisme Jurnalistik

Tokoh Masyarakat Dody Lukas, S.Th., M.M yang selaku Ket­ua Umum Sol­i­dar­i­tas Kebangsaan RI men­gapre­si­asi Cepat Tang­gap dan Kin­er­ja dari Pol­da Sumut dalam mere­spon cepat Dugaan Penistaan Aga­ma yang ter­ja­di di Medan, Sumat­era Utara.

“Hanya Empat hari sete­lah Kasus ini dila­porkan ke SPKT Pol­da Sumut, tang­gal 4 Okto­ber 2024, dan tang­gal 8 Okto­ber, Pelaku Ter­duga Penista Aga­ma ‘RE’ melalui media sosial (med­sos) dia­mankan di Direk­torat (Dit) Siber Pol­da Sumut”, kata Dody Lukas.

  Tim Putra Polres Siak Juara di Final Turnamen Voli Kapolda Riau Cup 2024

Kami san­gat Apre­si­asi dan men­gu­cap­kan ter­i­ma kasih yang sebe­sar-besarnya dikare­nakan Pol­da Sumut dibawah Kepemimp­inan Bapak Irjen Pol Whis­nu Her­mawan Feb­ruan­to mere­spon cepat Dugaan Penistaan Aga­ma ini.

  Antisipasi Banjir, Pemerintahan Desa Bintang Meriah Bersama Dinas SDABMBK Deli Serdang, Berkolaborasi Dalam Pencucian Parit 

Hal sena­da juga dis­am­paikan oleh Bapak Kabid Humas Pol­da Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyu­di, pada Selasa (8/10), “Sele­b­gram RE sudah dia­mankan dari rumah­nya di Kawasan Keca­matan Medan Mare­lan, dan saat ini sedang dilakukan Pros­es Pemerik­saan”, ungkap­nya.

Dugaan Penistaan Aga­ma yang dilakukan sele­b­gram ‘RE’ ter­tuang dalam Lapo­ran STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Pol­da Sumut ter­tang­gal 4 Okto­ber 2024.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *