Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Satres Narkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Laki-laki Di Duga Pengedar Sabu-sabu 

172
×

Satres Narkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Laki-laki Di Duga Pengedar Sabu-sabu 

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS,Snipernew.id-Dua pria paruh baya, diringkus Tim Unit Opsnal Sat­u­an Reserse Narko­ba (Satres Narko­ba) Pol­res Bengkalis. Kamis (11/07/24) malam. Dua laki-laki itu diduga seba­gai pengedar sabu-sabu.

Ked­ua dua orang itu mas­ing-mas­ing berin­isial TS, 54, war­ga Desa Semu­nai, Keca­matan Ping­gir, dan PP, 55, war­ga Jalan Mawar Pasar Ming­gu Kan­dis Kec. Kan­dis Kab. Siak Mere­ka ditangkap di dua lokasi yang berbe­da tetapi masih dalam satu jaringan peredaran narko­ba.

  Pemkab Sergai Komitmen Terus Turunkan Angka Stunting, Targetkan Nol Kasus pada 2030

Kapol­res Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narko­ba , Iptu Hasan Bas­ri men­gatakan TS ditangkap di Rumah Jalan Soiya Desa Semu­nai Kec. Ping­gir Kab. Bengkalis. Kamis, pukul 20.00 WIB.

“Awal­nya kami men­da­p­at infor­masi akan adanya transak­si narko­ba jenis sabu-sabu di sep­utaran jalan Soiya desa Semu­nai. Tar­get bera­da di belakang rumah pada pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal men­curi­gai seo­rang laki-laki. Selan­jut­nya laki-laki itu dis­er­gap,” ujar Hasan Bas­ri, Sab­tu (13/07/24).

  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu No 3 Ucapkan Peringati Hari Pahlawan 2024 "Teladani Pahlawanmu"

Laki-laki yang dimak­sud adalah TS Polisi lang­sung memerik­sa dan menggeledah pria itu dis­ak­sikan ket­ua RT setem­pat. Hasil penggeleda­han itu, polisi men­e­mukan barang buk­ti 8 bungkus plas­tik pack sabu berat 3.46 gram didalam 1 buah kotak per­men karet, 2 hand­phone android dan Uang Tunai Rp.250.000.

“Selain itu, tim melakukan intero­gasi ten­tang kepemi­likan sabu dan asal sabu, Tangkas Samosir men­gakui sabu yang disi­ta adalah miliknya ia dap­atkan dari Par­lin­dun­gan Gul­tom ” kata dia.

  Bupati Sabar AS, Pimpin rapat persiapan Kejuaraan olah raga antar kampung ( Tarkam ) Kemenpora

Dari pemerik­saan TS, polisi berhasil menangkap PG di bengkel jalan lin­tas pekan­baru duri km.81 kec. kan­dis kab. siak. Sejum­lah barang buk­ti beru­pa 1 bungkus plas­tik pack berisi sabu berat 1.17 gram, 1 unit hand­phone android merk red­mi war­na biru dan Uang Tunai Rp.300.000.

Ter­sang­ka PG men­gakui sabu miliknya dida­p­at dari Situmeang dan polisi lang­sung Lidik dari hasil tes urine ked­ua ter­sang­ka posi­tif Metham­phet­a­mine. Dan dijer­at Pasal 114 (1) junc­toPasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 ten­tang Narkotika.(Hws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *