Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Satlantas Polres Ketapang Gelar Razia Gabungan, Ini yang di Incar

261
×

Satlantas Polres Ketapang Gelar Razia Gabungan, Ini yang di Incar

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id — Pol­da Kalbar — Sat­u­an Lalu Lin­tas Pol­res Keta­pang bersama Jasa Rahar­ja, Dishub, Bapen­da, POM AD, dan POM AL mengge­lar razia gabun­gan di Jalan Sisinga­man­gara­ja Keca­matan Delta Pawan Kabu­pat­en Keta­pang, Selasa 5 novem­ber 2024.

  I Tried Hostinger’s New Horizons AI Developer Tool: Is the Hype Justified?​I Tried Hostinger’s New Horizons AI Developer Tool: Is the Hype Justified? 

Kapol­res Keta­pang AKBP Setia­di S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kasat Lan­tas Pol­res Keta­pang AKP Angga Prib­a­di Amsriyan­to Naing­golan, S.I.K., LL.M. men­je­laskan razia gabun­gan dim­u­lai pada 28 Okto­ber hing­ga 24 Novem­ber 2024.

“Kami akan melakukan penin­dakan ter­hadap selu­ruh kendaraan yang melang­gar,” jelas Angga.

  Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Jajaran Polres Muara Enim menggelar Bakti Sosial 

Kata Angga, dalam razia gabun­gan terse­but ter­da­p­at tiga pelang­garan yang men­ja­di pri­or­i­tas, seper­ti mati pajak kendaraan, pen­gen­dara yang tidak mem­pun­yai SIM, STNK, ser­ta kelengka­pan surat lain­nya.

“Untuk itu, kami mengim­bau kepa­da selu­ruh peng­gu­na kendaraan agar menge­cek kem­bali sta­tus pajak kendaraan apa­bi­la sudah mendekati mati atau masa teng­gang wak­tu untuk segera mem­ba­yar ke Bapen­da,” kata Angga.

  Bimbingan Teknis Kelompok Kerja Operasional Posyandu Dukung Transformasi Layanan Primer di Kabupaten Ogan Ilir

“Dan untuk kendaraan yang tidak mem­pun­yai kelengka­pan surat lain­nya silakan dilengkapi, kare­na operasi ini akan terus berlang­sung sam­pai akhir Novem­ber 2024,” tut­up Angga.

Pan­tauan lang­sung di lapan­gan, ter­li­hat petu­gas gabun­gan menghen­tikan kendaraan, baik sepe­da motor dan mobil. Lalu, mem­inta pen­gen­dara menun­jukkan SIM dan STNK.

Bila dite­mukan pelang­garan, maka peng­gu­naan kendaraan terse­but lang­sung dida­ta. (Dance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *