Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Daerah

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran, Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 PTPN VII

401
×

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran, Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 PTPN VII

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, SniperNew.id – Ratu­san war­ga dari berba­gai ele­men masyarakat mengge­lar aksi damai di depan Kan­tor DPRD Kabu­pat­en Pesawaran, Rabu pagi (11/6/2025). Mas­sa yang berasal dari Desa Tamansari dan sek­i­tarnya menun­tut pen­guku­ran ulang lahan Hak Guna Usa­ha (HGU) Nomor 04 milik PTPN I Region­al 7, Unit Usa­ha Way Beru­lu.

Aksi terse­but dipicu oleh klaim ahli waris almarhum Hi. Abdu­rani (Kiyai Ratu Sum­ba­han), yang meny­atakan memi­li­ki doku­men jual beli tanah sejak tahun 1910 dalam aksara Lam­pung. War­ga mem­inta DPRD turun tan­gan untuk men­gusut kepemi­likan dan batas sah lahan terse­but, yang mere­ka nilai sela­ma ini dikua­sai secara sepi­hak oleh PTPN.

  Kirab Budaya Warnai Hari Jadi Ke-80 Jawa Barat

Aksi ini diiku­ti oleh ratu­san war­ga yang ter­gabung dalam puluhan organ­isasi masyarakat, tokoh adat, ser­ta ahli waris tanah. Mere­ka datang untuk menyuarakan kere­sa­han ter­hadap dugaan penyer­o­b­ot­an lahan oleh pihak perusa­haan. Dalam forum audi­en­si ter­bu­ka, Ket­ua DPRD Pesawaran Ahmad Riko Julian dan sejum­lah anggota dewan mener­i­ma lang­sung per­wak­i­lan mas­sa ser­ta tim kuasa hukum ahli waris.

Per­wak­i­lan masyarakat mende­sak agar pen­guku­ran ulang HGU 04 segera dilakukan secara transparan. Mere­ka juga mem­inta agar warkah atau doku­men induk kepemi­likan tanah dihadirkan seba­gai buk­ti sah batas wilayah HGU.

“Sudah ter­lalu lama masyarakat menung­gu keje­lasan. Kami tidak ingin ada lagi dal­ih atau pem­be­naran sepi­hak dari PTPN ter­hadap pen­guasaan lahan yang kami yaki­ni adalah milik leluhur kami,” tegas kuasa hukum ahli waris dalam forum terse­but.

  2.000 Warga Belawan Terlayani, Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Kapan dan di mana aksi berlang­sung?
Aksi berlang­sung pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, di hala­man Gedung DPRD Kabu­pat­en Pesawaran, Provin­si Lam­pung. Peser­ta aksi mema­dati kawasan kan­tor dewan sejak pukul 08.00 WIB dan berlang­sung hing­ga siang hari den­gan penga­manan dari aparat kepolisian.

War­ga meni­lai sela­ma puluhan tahun tidak ada keje­lasan men­ge­nai sta­tus tanah yang dik­laim seba­gai milik kelu­ar­ga mere­ka. Mere­ka men­duga PTPN telah men­gua­sai lahan terse­but di luar batas sah HGU. Desakan pen­guku­ran ulang dilakukan agar hak masyarakat tidak terus diram­pas.

Ket­ua DPRD Ahmad Riko Julian menyam­paikan bah­wa lem­ba­ganya akan segera menin­dak­lan­ju­ti tun­tu­tan terse­but. Ia memas­tikan DPRD akan men­gusulkan pros­es pen­guku­ran ulang secepat­nya, ter­ma­suk menyu­rati secara res­mi pihak PTPN I Region­al 7.

  Tim Laser Polres Simalungun Bubarkan Balap Liar dan Cegah Tawuran di Jalan Medan

“Kami akan dorong agar pen­guku­ran ulang segera dilakukan. Kare­na ini menyangkut anggaran dan tek­nis, akan kami bahas secepat­nya. Dan kami minta, PTPN ke depan harus hadir lang­sung, bukan diwak­ilkan,” tegas Riko.

Aksi berlang­sung tert­ib tan­pa insi­d­en berar­ti. Para peser­ta mem­bawa span­duk tun­tu­tan dan menyerukan kead­i­lan agraria secara damai. Pihak kepolisian tam­pak ber­ja­ga di lokasi untuk memas­tikan kea­manan sela­ma berlang­sungnya aksi.

Masyarakat meny­atakan akan terus men­gaw­al pros­es ini hing­ga ada kepu­tu­san tegas dari pemer­in­tah. Mere­ka berharap negara benar-benar hadir untuk mem­berikan kepas­t­ian hukum yang adil dan berpi­hak pada raky­at kecil.

Penulis: (Sufiyawan).

Edi­tor: (Redak­si).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *