Lampung, SniperNew.id — Proyek pembangunan jalan hotmix dan drainase senilai Rp29 miliar yang menghubungkan Desa Panaragan (Kabupaten Tulang Bawang Barat) dengan Desa Tegal Mukti dan Tajab (Kabupaten Waykanan) menuai sorotan. Dua perusahaan pemenang tender, yakni CV SAP dan CV RC, ternyata menyerahkan pelaksanaan pekerjaan kepada pihak ketiga atau subkontraktor, Minggu (13/09).
Temuan di lapangan menunjukkan pengerjaan proyek tersebut dinilai asal-asalan. Drainase tidak dibangun secara menyeluruh, ketebalan pasangan batu berbeda-beda, bahkan sebagian tidak dilengkapi lantai semen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, CV SAP memenangkan paket proyek senilai Rp14,5 miliar, sementara CV RC mengelola paket senilai Rp14,6 miliar. Namun, bukannya mengerjakan langsung, kedua perusahaan tersebut menyerahkan pekerjaan ke pihak ketiga.
Seorang subkontraktor bernama Sunariyah mengakui bahwa pengerjaan proyek memang disesuaikan dengan kondisi lapangan, bukan berdasarkan gambar kerja yang seharusnya menjadi acuan. “Pengerjaan proyeknya menyesuaikan dengan kondisi sepanjang ruas jalan dan drainase,” ujarnya beberapa hari lalu.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa kontrol dari kontraktor utama terhadap pelaksanaan di lapangan sangat minim.
Hasil pantauan menunjukkan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan rencana. Misalnya, pada ruas jalan Tegal Mukti menuju Tajab sepanjang 2 kilometer, pembangunan drainase hanya sekitar 500 meter.
Sementara itu, pada ruas Panaragan menuju Tegal Mukti yang memiliki panjang 1,8 kilometer, drainase juga tidak dibangun di seluruh sisi.
Selain tidak menyeluruh, ukuran drainase pun berbeda-beda. Di Waykanan, pasangan batu drainase hanya setebal 30 sentimeter, sedangkan di Tubaba ketebalan hanya sekitar 20 sentimeter dengan lebar 50 sentimeter. Beberapa titik bahkan tidak memiliki lantai semen, hanya tanah yang ditutup adonan seadanya.
Selain drainase, kualitas jalan hotmix yang dikerjakan juga dipertanyakan. Warga setempat menilai pengerjaan dilakukan terburu-buru. “Baru beberapa minggu setelah diaspal, permukaan jalan sudah mulai bergelombang,” ungkap seorang warga Desa Tegal Mukti yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, warga sebenarnya sangat menantikan pembangunan jalan tersebut karena selama bertahun-tahun akses desa rusak parah. Namun, mereka kecewa karena proyek miliaran rupiah itu tidak dikerjakan dengan serius.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pemenang tender maupun Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan singkat tidak direspons.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Padahal, transparansi sangat penting untuk menjawab keresahan warga terkait kualitas pembangunan.
Secara aturan, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memang membuka ruang adanya subkontrak. Namun, pelaksanaannya harus memenuhi syarat tertentu dan tetap berada di bawah pengawasan kontraktor utama.
“Subkontrak bukan berarti lepas tanggung jawab. Kontraktor utama tetap wajib memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan standar mutu,” kata seorang akademisi teknik sipil dari salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung saat dimintai pandangan.
Menurutnya, praktik pengalihan proyek tanpa pengawasan ketat justru membuka peluang penyimpangan. “Akibatnya, proyek bernilai puluhan miliar rupiah bisa dikerjakan asal-asalan. Yang dirugikan tentu masyarakat,” tambahnya.
Proyek jalan dan drainase yang tidak sesuai spesifikasi dikhawatirkan menimbulkan dampak jangka panjang. Jika drainase tidak berfungsi optimal, air hujan akan meluap ke badan jalan, mempercepat kerusakan aspal.
Selain itu, ketebalan pasangan batu yang tidak seragam dan sebagian tanpa lantai semen membuat daya tahan drainase diragukan. Dalam beberapa tahun, bangunan berpotensi rusak dan membutuhkan biaya perbaikan lebih besar.
“Ini jelas merugikan keuangan negara. Uang rakyat yang jumlahnya miliaran rupiah tidak memberikan manfaat maksimal,” ujar seorang aktivis LSM antikorupsi di Lampung.
Meski kecewa dengan kualitas pekerjaan, warga desa tetap berharap pemerintah tidak menutup mata. Mereka meminta proyek diperiksa ulang oleh pihak berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Justru kami ingin pembangunan dilakukan sesuai aturan, supaya manfaatnya bisa kami rasakan lama,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Tajab.
Kasus ini sekaligus menyoroti lemahnya sistem pengawasan proyek infrastruktur di daerah. Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah terlalu sering hanya fokus pada seremonial peresmian tanpa benar-benar mengecek kualitas di lapangan.
“Kalau proyek ini terus dibiarkan, citra pemerintah akan rusak. Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mendorong ekonomi desa,” ujar seorang dosen kebijakan publik.
Proyek jalan hotmix dan drainase senilai Rp29 miliar di Tubaba dan Waykanan seharusnya menjadi solusi bagi keterisolasian desa. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaannya.
Pengalihan pekerjaan ke pihak ketiga, kualitas pengerjaan yang asal-asalan, serta sikap bungkam dari kontraktor maupun pejabat terkait memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
Publik kini menanti langkah tegas aparat pengawas, apakah proyek ini akan diaudit, diperbaiki, atau dibiarkan begitu saja. (Sufiyawan dan tim).













