Ketapang, SniperNew.id — Peningkatan jalan lingkungan Gg.Uti Mahmud Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, diduga asal jadi, Selasa (24/12/2024).
Ketua DPC LAKI Laskar Anti Korupsi Indonesia kabupaten Ketapang angkat bicara Melaku Media SniperNew.id adanya dugaan hasil kegiatan proyek peningkatan jalan lingkungan Gg.Uti Mahmud di Kelurahan Mulia Kerta yang diduga asal jadi.
Ia mengatakan berdasarkan hasil investigasi DPC LAKI Ketapang pada Sabtu (21/12/2024) yang mana kami menemukan kegiatan tersebut dilaksanakan “CV. Regiun” direalisasikan dana APBD‑P pemerintah daerah Ketapang terkesan asal jadi.
“Salah satu contoh tersebut saat ini sudah mengalami kerusakan, seperti patah dan pecah pada beberapa bagian badan jalan rabat beton,” ungkapnya.
“Hal itu, akibat kebanyakan pasir dan batu artinya sedikit semen. akibat kegiatan tersebut diduga cacat mutu,” imbuhnya.
Ketua DPC LAKI Ketapang berharap kepada BPK, Inspektorat serta APH yang lainnya segera di Audit pemilik “CV.Regiun” dimana telah kami duga ada penyalahgunaan dana APBD‑P tahun anggaran 2024 sebesar Rp.191.880.000.00, yang bermoduskan peningkatan jalan lingkungan Gg. Uti Mahmud di Kelurahan Mulia, sehingga hasilnya tersebut sudah nampak jelas kerusakan dan ajas manfaatnya memang sangat tidak ada,” tegasnya.
“Adapun titik letak alamat CV jl.R.E Mardinata RT 012 RW 004 Sungai Kinjil Pesisir, kecamatan Benua Kayong,” ucap ketua DPC LAKI.
Penulis: (Jumadi)



















