Labura, snipernew.id - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dengan cepat menindaklanjuti laporan pencurian sepeda motor di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku, HH (40), seorang pria warga kelurahan Aek Kanopan berhasil diringkus hanya beberapa jam setelah kejadian pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB di Simpang Ebtario, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Peristiwa pencurian ini awalnya dilaporkan oleh korban, MS (36) seorang ibu rumah tangga yg juga merupakan warga kelurahan aek kanopan. Korban mendapati sepeda motornya jenis Honda Supra Helmin hilang pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Motor yang sebelumnya diparkir di depan rumahnya di Jalan Ahmad Doyan tersebut diketahui telah dicuri sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp. 7.000.000.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., MH., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH., MH untuk segera melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Pada pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku melalui rangkaian informasi dan analisis cepat. Hanya dalam waktu dua setengah jam setelah penyelidikan, pelaku berhasil diamankan.
Saat diinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban. Bersama pelaku, tim Reskrim juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian beserta alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, yaitu sebuah gunting. Saat ini Pelaku beserta Barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (Kmd)



















