Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Peristiwa

Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

285
×

Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id — Detase­men Khusus (Den­sus) 88 Antiteror Pol­ri berhasil menangkap ter­duga tin­dak pidana teror­isme berin­isial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelu­ra­han Sisir, Keca­matan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku beren­cana untuk melakukan aksi bom bunuh diri den­gan sasaran tem­pat ibadah

  Truk Muatan Telur Terbalik di Kalasan, Lalu Lintas Kembali Lancar Usai Evakuasi

Ren­cana aksi pelaku berhasil diga­galkan oleh tim Den­sus 88. Karopen­mas Divisi Humas Pol­ri, Brig­jen Trunoyu­do Wis­nu Andiko men­gatakan, HOK ditangkap sek­i­tar pukul 19.15 WIB. “Dari hasil penye­lidikan, ter­sang­ka dike­tahui beren­cana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tem­pat ibadah den­gan meng­gu­nakan bahan peledak ber­daya ledak ting­gi,” kata Brig­jen Trunoyu­do dalam keteran­gan ter­tulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyu­do mem­be­berkan, bah­wa HOK meru­pakan sim­pati­san dari kelom­pok teroris Daulah Islamiyah yang berafil­iasi den­gan ISIS. Selain menangkap ter­sang­ka, Den­sus juga menga­mankan beber­a­pa orang untuk dim­intai keteran­gan lebih lan­jut.

  Driver Ojol Pilih Tetap Merdeka, Tolak Jadi Karyawan

Dari hasil penangka­pan ter­sang­ka HOK, sam­bung man­tan Kabid Humas Pol­da Metro Jaya ini, tim Den­sus dan Pol­da Jatim juga melakukan penggeleda­han di salah satu rumah kon­trakan di kom­pleks peruma­han Bun­ga Tan­jung, dusun Jed­ing, desa Jun­re­jo, Keca­matan Jun­re­jo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Lab­o­ra­to­ri­um Foren­sik dan Jibom Pol­da Jatim melakukan peny­isir­an di rumah pelaku.

“Ini rumah masih sewa, info semen­tara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Trunoyu­do.

  Tumbang di Rempoa: Mobil Ringsek, Lalu Lintas Sempat Macet

Dari hasil penggeleda­han dite­mukan beber­a­pa barang buk­ti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang ber­daya ledak ting­gi. Selain itu juga dite­mukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyu­do mene­gaskan, atas per­bu­atan ter­sang­ka, polisi akan men­jer­at­nya den­gan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 ten­tang peruba­han atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 ten­tang Pene­ta­pan Per­at­u­ran Pemer­in­tah peng­gan­ti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 ten­tang Pem­ber­an­tasan Tin­dak Pidana Teror­isme men­ja­di Undang-Undang. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *