Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Penyalaguna Narkoba di Desa Kepur

181
×

Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Penyalaguna Narkoba di Desa Kepur

Sebarkan artikel ini

Muara Enim,Snipernew.id — Sat Narko­ba Pol­res Muara Enim Pol­da Sum­sel kem­bali berhasil men­gungkap jaringan penyalah­gu­naan narko­ba yang ter­ja­di di Desa Kepur, Keca­matan Muara Enim, Kabu­pat­en Muara Enim,Rabu, (19/06/2024).

Ter­sang­ka yang berhasil ditangkap oleh Sat Narko­ba Pol­res Muara Enim berin­isial RH (28), war­ga Dusun I Desa Kepur, Keca­matan Muara Enim, Kabu­pat­en Muara Enim. Penangka­pan ini meru­pakan bagian dari upaya berke­lan­ju­tan Pol­res Muara Enim untuk mem­ber­an­tas peredaran narko­ba di wilayah­nya dan men­ja­ga kea­manan ser­ta ketert­iban masyarakat.

  Tiga Pilar Berhasil Mediasi Konflik Keluarga 

Kapol­res Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas Pol­res Muara Enim AKP RTM Situ­morang menyam­paikan bah­wa sebelum­nya dida­p­at infor­masi dari masyarakat men­ge­nai ser­ingnya ter­ja­di transak­si narkoti­ka di daer­ah Dusun I Desa Kepur, Keca­matan Muara Enim, Kabu­pat­en Muara Enim. Infor­masi ini dis­am­paikan saat press release Senin, (24/6/2024).

  Dampak Dari Ketidakpuasan Kinerja nya, Masyarakat Meminta Kepala Desa Rugemuk Muliadi Untuk Mundur Dari Jabatan Nya.

Menin­dak­lan­ju­ti infor­masi terse­but, petu­gas lang­sung melakukan penye­lidikan. Sete­lah menge­tahui ciri-ciri pelaku, dilakukan penangka­pan dan berhasil menga­mankan ter­sang­ka berin­isial RH. Dalam penggeleda­han, dite­mukan barang buk­ti beru­pa sem­bi­lan belas paket yang diduga narkoti­ka jenis sabu, yang dibungkus dalam satu plas­tik klip ben­ing.

Selain itu, dite­mukan satu bal plas­tik klip ben­ing, satu sedotan berben­tuk skop war­na pink, satu sedotan berben­tuk skop war­na hijau, semuanya bera­da dalam satu dom­pet war­na putih yang dilak­ban hitam, dan satu tas selem­pang war­na hitam merk Pushop yang ter­gan­tung di jen­dela kamar pelaku. Juga dia­mankan satu unit HP merk Realme C51S war­na hitam.

  Ciptakan Generasi Bangsa, Pemain Sepak Bola Sejak Usia Dini Menuju Indonesia Emas 2045

Ter­sang­ka RH berikut barang buk­ti telah dibawa ke kan­tor Sat Res Narko­ba Pol­res Muara Enim untuk dilakukan pros­es penyidikan lebih lan­jut. Ter­sang­ka RH akan dijer­at den­gan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka.

#BeyondTrustPresisiProgramFGiat16Indikator2

#Press­Re­lease

#kea­manan

#kapolda­sum­sel

#kapol­res­muaraen­im

#polisi­in­done­sia

#polda­sum­sel

#pol­res­muaraen­im

#pol­ri

#divhu­maspol­ri

Pewarta:Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *