Berita Daerah

Perjakon Tegal Gandeng Wartawan, Proyek Dikawal Biar Nggak Ribet

439
×

Perjakon Tegal Gandeng Wartawan, Proyek Dikawal Biar Nggak Ribet

Sebarkan artikel ini

Perjakon resmi menggandeng insan pers sebagai mitra strategis pengawasan pembangunan daerah.

GAMBAR: Wartawan media online dan cetak berfoto bersama dalam kegiatan silaturahmi Perjakon Kabupaten Tegal, sebagai bentuk dukungan sinergi media dalam mengawal pembangunan daerah. Doc. (Muji/SniperNew.id).

TEGAL, SNIPERNEW.id —  Dinamika dunia jasa konstruksi di Kabupaten Tegal terus bergerak menuju iklim persaingan yang sehat dan profesional. Profesionalisme menjadi kunci utama dalam kerja sama antara penyedia jasa konstruksi dan pemerintah daerah, guna menjamin kualitas, keamanan, efisiensi, serta akuntabilitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai anggaran negara, Sabtu (27/12/2025).

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Rekanan Jasa Konstruksi (Perjakon) Kabupaten Tegal, Ery Siswanto, dalam acara silaturahmi bersama wartawan media Online dan Cetak yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi agenda perdana Perjakon sejak resmi berdiri pada tahun 2025.

Menurut Ery, kolaborasi antara sektor konstruksi dan pemerintah telah diatur dalam kerangka hukum, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang bertujuan mendorong pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing.

Perjakon hadir sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Tegal. Kami ingin bersinergi membangun daerah, sekaligus menjadi wadah aspirasi para rekanan jasa konstruksi,” ujar Ery.

Sebanyak 70 wartawan diundang dalam kegiatan tersebut. Ery menjelaskan, keterlibatan media sangat penting untuk menyampaikan informasi yang positif, berimbang, dan objektif kepada masyarakat demi kemajuan Kabupaten Tegal.

Perjakon, lanjut Ery, juga berfungsi menampung berbagai aspirasi dan keluhan para rekanan yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Tegal serta pimpinan DPRD Kabupaten Tegal untuk dicarikan solusi bersama.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Tegal. RDP tersebut bertujuan agar aspirasi para rekanan dapat disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kebijakan jaminan pemeliharaan (jampel) sebesar 5 persen dari nilai proyek. Perjakon berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel dari instansi terkait, yakni dengan memperbolehkan jaminan pemeliharaan menggunakan asuransi penjamin, bukan harus berbentuk uang tunai.

Skema tersebut dinilai sesuai aturan karena melibatkan lembaga keuangan resmi seperti bank umum dan perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Perjakon Kabupaten Tegal, Nurfendi, menegaskan bahwa organisasi ini dibentuk untuk mempererat silaturahmi para pengusaha jasa konstruksi lokal serta memperjuangkan aspirasi mereka secara kolektif.

Keberadaan Perjakon sudah tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga legalitas organisasi ini jelas,” kata Nurfendi.

Ia menambahkan, struktur kepengurusan Perjakon Kabupaten Tegal terdiri dari Ery Siswanto sebagai Ketua, Nurfendi sebagai Sekretaris, dan KRT Rosa Mulya Aji sebagai Bendahara.

Acara silaturahmi tersebut juga diisi dengan kegiatan sosial berupa penggalangan donasi bagi korban banjir bandang di Aceh dan Sumatera Utara. Dari kegiatan tersebut, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp860.000.

Penulis: (Muji).

Editor: ( iskandar).