KAMPAR KIRI,SniperNew.id–Empat unit Cold Diesel muatan kayu Ilegal Logging berhasil diamankan Tim Dit Reskrimsus Polda Riau. Dibantu oleh Polsek Kampar Kiri, Selasa (23/7/2024) sekira pukul 04.00 Wib.
Penangkapan Kayu Ilegal logging oleh Dit Reskrimsus Polda Riau, dan dibantu oleh Polsek Kampar Kiri. Penangkapan ini terjadi di Jl Raya Pekanbaru — Lipat Kain, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Awalnya, penangkapan ini saat Tim Dit Reskrimsus Polda Riau lakukan operasi Ilegal Logging tepatnya di Jl Raya Pekanbaru — Lipat Kain, Kelurahan Lipat Kain.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol M Daud.
“Empat Unit berhasil kita amankan, satu orang supir dan 3 lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek.
“Setelah lakukan Penangkapan terhadap 4 unit Kbm Colt Diesel bermuatan Kayu Ilegal tersebut, kemudian keempat Kbm digiring hingga sampai ke Polsek Kampar Kiri, untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolsek.
“Saat 4 unit mobil Colt Diesel bermuatan Kayu Log Ilegal lewati jalan tersebut, dan tim langsung lakukan penangkapan 1 orang supir berhasil diamankan.Tiga(3) orang supir berhasil melarikan diri,” Jelasnya.
“Setelah itu pelaku di bawa ke Polda Riau, untuk barang bukti 4 mobil tersebut diamankan di Polsek Kampar Kiri,” Pungkas Kapolsek.
Untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka sang supir mobil langsung diamankan, dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri.(Gurgur Saut)













