Tanjung Balai, SniperNew.id – Sebuah video berdurasi singkat yang memperlihatkan pegawai PNM Mekar mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang nasabah di Tanjung Balai, Sumatera Utara, viral di media sosial. Video tersebut pertama kali tersebar melalui unggahan warganet dan kemudian diberitakan oleh sejumlah media lokal, Jumat (22/08/2025).
Dalam video yang beredar, tampak suasana di sebuah permukiman padat penduduk. Beberapa orang terlibat cekcok mulut, hingga akhirnya terjadi tindakan yang mengarah pada kekerasan. Korban, yang diketahui sebagai pegawai PNM Mekar, mengalami intimidasi saat sedang menjalankan tugas menagih cicilan pinjaman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden itu bermula ketika pegawai PNM Mekar datang ke rumah seorang nasabah di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Saat itu, korban bermaksud melakukan penagihan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Namun, situasi berubah panas ketika terjadi perdebatan antara korban dan nasabah terkait kewajiban pembayaran. Perdebatan yang semula berupa adu argumen lisan kemudian berujung pada tindakan agresif dari pihak nasabah.
Korban diduga disiram air parit dan bahkan mendapatkan ancaman dengan menggunakan benda tajam. Peristiwa itu memicu kepanikan warga sekitar yang sempat menyaksikan secara langsung.
Dalam video yang tersebar, terlihat beberapa orang berdiri di depan rumah sederhana dengan pagar kayu. Suasana tampak tegang, sementara seorang perempuan terlihat membawa ember berisi air. Potongan video tersebut memperkuat dugaan bahwa korban benar-benar disiram.
Menanggapi viralnya peristiwa ini, pihak kepolisian dari Polres Tanjung Balai segera melakukan penyelidikan. Kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap pegawai PNM Mekar tersebut.
“Kami sudah menerima laporan resmi. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar seorang pejabat di Polres Tanjung Balai, Jumat (tanggal menyesuaikan kronologi).
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Korban maupun saksi-saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi serta memastikan siapa saja pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Berita ini langsung menyita perhatian publik setelah videonya viral di berbagai platform media sosial. Banyak netizen menyayangkan insiden tersebut, mengingat pegawai PNM Mekar hanya menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
Sebagian masyarakat menilai bahwa masalah keuangan seharusnya diselesaikan secara baik-baik, bukan dengan kekerasan. “Kasihan pegawainya, dia kan hanya bekerja sesuai prosedur. Kalau ada kesulitan bayar, bisa dikomunikasikan, bukan malah berbuat kasar,” tulis salah seorang pengguna media sosial di kolom komentar.
Di sisi lain, ada pula yang menyoroti sistem pinjaman mikro yang terkadang memberatkan sebagian nasabah. Menurut mereka, perlu adanya komunikasi yang lebih baik antara lembaga pembiayaan dengan para nasabah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Salah satu program andalan PNM adalah Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), yang menyalurkan pembiayaan ultra mikro kepada kelompok perempuan prasejahtera.
Program ini bertujuan memberdayakan ekonomi keluarga dengan bunga pinjaman yang relatif ringan. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit pegawai lapangan yang menghadapi tantangan saat melakukan penagihan. Insiden di Tanjung Balai menjadi salah satu contoh nyata risiko pekerjaan yang dihadapi para petugas di lapangan.
Hingga saat ini, pihak manajemen PNM Mekar belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa korban telah mendapat pendampingan hukum dan psikologis setelah kejadian.
Kepolisian pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masalah utang-piutang menurut aparat seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan mediasi, bukan dengan kekerasan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa persoalan ekonomi sering kali memicu konflik sosial di tingkat akar rumput. Situasi sulit pasca-pandemi dan tekanan ekonomi diduga memperparah kondisi nasabah yang gagal membayar pinjaman.
Namun, bagaimanapun juga, ancaman dan tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Selain merugikan korban secara fisik maupun psikologis, tindakan itu juga dapat berujung pada sanksi pidana.
Pakar hukum pidana dari salah satu universitas di Medan menjelaskan, ancaman dengan senjata tajam maupun perbuatan menyiram seseorang dengan air kotor bisa dijerat pasal penganiayaan dan intimidasi. “Pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman penjara,” ujarnya.
Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil. Warga juga meminta pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk lebih memperhatikan dampak sosial dari program pembiayaan mikro.
Seorang tokoh masyarakat di Tanjung Balai menyampaikan, “Kami mendukung program pembiayaan untuk masyarakat kecil, tapi harus ada edukasi yang jelas. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman yang berujung kekerasan seperti ini lagi.”
Dengan viralnya kasus ini, diharapkan ada evaluasi menyeluruh dari pihak lembaga pembiayaan, aparat, serta masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus penganiayaan terhadap pegawai PNM Mekar di Tanjung Balai menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana persoalan utang-piutang bisa berkembang menjadi konflik serius. Saat ini, pihak kepolisian tengah menindaklanjuti laporan korban.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan bukanlah jalan keluar, justru hanya akan memperburuk keadaan.
Editor: (Ahmad)













